Berita Kriminal

Kasus Ibu Tiri di Sleman Sakiti Anak Suaminya, Bermula Dua Kata Terucap: Ibu Jahat

Bocah perempuan berusia 4 tahun di Kelurahan Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman mendapat kekerasan dari ibu tirinya. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
IBU TIRI - Tersangka ibu tiri pelaku penganiayaan terhadap bocah 4 tahun di Purwomartani, Sleman 

 

Tribunjogja.com Sleman - Bocah perempuan berusia 4 tahun di Kelurahan Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman mendapat kekerasan dari ibu tirinya. 

Korban ditendang di bagian perut hingga harus menjalani operasi kandung kemih di Rumah Sakit akibat mengalami pembusukan. 

Kondisi korban kini telah berangsur membaik, sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. 

Namun masih dalam perlindungan petugas untuk mengembalikan kesehatan mentalnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, korban mendapat kekerasan dari ibu tirinya berinisial FR (37) pada Rabu, 26 Maret 2025. 

Korban ditendang dibagian perut dan harus operasi kandung kemih. 

Saat ini, kata dia, korban sudah keluar dari rumah sakit pada Minggu lalu. 

"Korban sudah di rumah, tapi dalam perlindungan unit PPA. Kami (berupaya) mengembalikan psikis-nya. Karena saat awal kami mendapat informasi dan mendatangi rumah sakit, kata-kata yang keluar dari korban hanya ibu jahat, ibu jahat. Korban mengalami psikis yang mendalam," kata Riski, Kamis (17/4/2025). 

Pengungkapan kasus kekerasan Ibu tiri ini bermula dari informasi yang diterima Polresta Sleman, ada anak usia kurang dari 4 tahun yang dirujuk ke Rumah Sakit PDHI Kalasan dengan diagnosa dugaan kekerasan.

Informasi tersebut diterima Polisi pada Rabu (26/4). Ketika dicek, polisi mendapati bocah tersebut sedang berada di ruang ICU pasca menjalani operasi kandung kemih. 

Keterangan dokter menyebut bocah tersebut mengalami pembusukan di bagian perut akibat hantaman benda tumpul. 

Berbekal informasi itu, Petugas Unit PPA Polresta Sleman mencoba berkomunikasi dengan korban. 

Namun komunikasi tidak bisa langsung dilakukan. 

Sebab menunggu sampai kondisi korban membaik dan didampingi juga oleh psikiater. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved