Skripsi

Hasil Cek Salinan Skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta

Sejumlah pihak mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan cek langsung skripsi mantan Presiden RI, Joko Widodo.

|
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
KLARIFIKASI: Roy Suryo dan TPUA mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi keaslian skripsi mantan Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (15/4/2025) 

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Sejumlah pihak mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan cek langsung skripsi mantan Presiden RI, Joko Widodo.

Kedatangan mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM, tahun 1985.

Catatan Tribunjogja.com, kunjungan itu berlangsung dengan agenda yang diklaim sebagai bentuk silaturahmi dan permintaan keterbukaan informasi.

Roy Suryo menyebut ada tiga perwakilan TPUA yang diperbolehkan masuk dalam pertemuan tertutup dengan pihak kampus, termasuk dirinya.

Pertemuan dilakukan di salah satu ruangan di Fakultas Kehutanan UGM.

Menurut Roy, dalam pertemuan itu pihak UGM memperlihatkan salinan skripsi Presiden Jokowi.

Namun, ia menemukan beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan.

“Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi." 

"Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo,” jelas Roy ditemui seusai pertemuan, Selasa (15/4/2025)

TPUA juga sempat menyinggung soal lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden Jokowi yang disebutkan dalam dokumen tersebut. 

Roy menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data yang ditunjukkan.

Sementara itu, Roy menyayangkan bahwa dokumen skripsi belum disiapkan saat mereka tiba.

Menurutnya, UGM sebagai salah satu kampus dengan peringkat tinggi dalam keterbukaan informasi seharusnya lebih siap menerima permintaan semacam ini.

“Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung,” kata dia.

Diketahui, ijazah asli masing-masing alumni UGM, dipegang oleh setiap alumni, tidak disimpan di kampus.

“1000 foto mau ditunjukkan, 1000 kali tidak ada gunanya kalau tidak ada ijazah asli,” tukasnya.

Sementara, perwakilan TPUA lain, Dr. Tifa, menyampaikan harapannya agar UGM dapat mengambil sikap netral dan terbuka dalam menanggapi permintaan klarifikasi terkait skripsi Presiden Joko Widodo.

“UGM itu harus bersikap netral. Jangan jadi tameng siapa pun. Kita ini para peneliti yang justru ingin menjaga marwah UGM dan marwah Indonesia,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada UGM untuk merangkul para peneliti dan alumni yang sedang berupaya mencari kebenaran, bukan memosisikan mereka sebagai pihak berseberangan.

“UGM itu universitas rakyat. Sudah seharusnya UGM berdiri bersama rakyat, bukan bersama orang yang sedang kita pertanyakan,” tutupnya. 

Apa Kata UGM 

Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara terkait kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025).

Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro mengatakan, pihak UGM telah menemui perwakilan dari TPUA di ruangan di Fakultas Kehutanan.

Pertemuan dengan jajaran rektorat UGM diwakili oleh tiga orang dari TPUA, yakni Tifauzia Tyassuma, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.

Sementara, selain Wening, dari UGM diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito; Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, Ph.D.

Teman-teman Joko Widodo diklaim secara sukarela turut hadir ke pertemuan tersebut.

Wening menegaskan, UGM tidak berada dalam posisi membela pihak mana pun. UGM hanya menjalankan peran sebagai institusi yang memiliki data dan dokumen resmi terkait status akademik Jokowi.

"Ini bukan soal membela siapa-siapa. Kami hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi. Apakah beliau mahasiswa kami atau bukan, dan apakah lulus atau tidak, itu yang kami sampaikan. Berdasarkan catatan kami, Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 dari Fakultas Kehutanan," ujar Wening kepada wartawan di ruang Fortakgama, Selasa (15/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wening juga menjelaskan bahwa UGM menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah dari masa SMA (STRB), dokumen akademik lainnya, notulen ujian skripsi, serta skripsi asli milik Jokowi.

"Semua bukti itu kami tampilkan dengan lengkap," tambahnya. Disebutnya, Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada 5 November 1985.

UGM, lanjut Wening, siap membuka dokumen-dokumen tersebut apabila diperlukan dalam proses hukum.

Namun, akses terhadap dokumen tersebut hanya bisa dilakukan berdasarkan prosedur resmi, seperti perintah dari pengadilan. Hal itu berkaitan dengan perlindungan data pribadi milik Joko Widodo.

"Tidak semua orang bisa melihat dokumen-dokumen itu begitu saja. Tapi jika ada proses hukum, misalnya pengadilan, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang diperlukan," tegasnya.

Dalam pertemuan tertutup itu, turut hadir pula 11 orang rekan satu angkatan Jokowi. Mereka membawa serta skripsi, serta dokumentasi berupa foto-foto kegiatan dan momen wisuda.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta Ph.D, menjelaskan bahwa dalam proses akademik, mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, mulai dari seleksi masuk, registrasi, pengabdian, hingga penyusunan skripsi, akan menerima ijazah dari universitas.

UGM, menurutnya, hanya menyimpan salinan ijazah, sementara skripsi disimpan dalam bentuk asli di kampus. Namun, ijazah asli tetap menjadi milik pribadi lulusan, dalam hal ini adalah mantan Presiden Jokowi.

"Jadi kami bisa pastikan bahwa skripsi yang ada di kami adalah yang asli. Sedangkan ijazah aslinya? Itu dipegang oleh Pak Jokowi," jelas Sigit

UGM Tegaskan Ijazah Joko Widodo Asli, Ini Judul dan Link Dokumen Skripsi Jokowi

Gugatan

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melayangkan gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.

Gugatan itu tidak hanya ditujukan terhadap Jokowi saja, namun juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan gugatan yang dilayankan ke PN Solo ini merupakan sanggahan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sebelumnya memenangkan Jokowi.

"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com. 

Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, rekan lawyer yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.

Melalui gugatan yang diajukan ke PN Solo, kata Taufik, pihaknya ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat.

 Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.

"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.

Dalam gugatan ini, TIPU UGM, menilai Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.

"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.

Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya. (jogja.tribunnews.com/Ard/kompas.com)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved