Terlibat Pendakian Ilegal Gunung Merapi,  Anggota Mapala Surakarta Terancam Sanksi Blacklist

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) telah mendatangi kampus dan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Balai TNGM, M Wahyudi, bersama jajaran saat menyampaikan keterangan kepada media di kantornya Hargobinangun Sleman, Senin (14/4/2025) 

Padahal aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih sangat tinggi, sehingga sangat berbahaya untuk aktifitas pendakian.

Sebab, rekomendasi BPPTKG menyebutkan lontaran material vulkanis apabila terjadi erupsi bisa mencapai 3 kilometer dari puncak.

Sedangkan pasar Bubrah, jaraknya kurang dari satu kilometer dari puncak Gunung Merapi.

"Sebagai gambaran, kejadian tahun 2014 (erupsi) freatik, lontaran materialnya sampai merusak beberapa peralatan BPPTKG. Kemudian erupsi freatik tahun 2018, ada sekira 160 pendaki. Tapi Alhamdulilah, arahnya ke atas dan sedikit ke utara, tidak ada yang mengarah ke pasar Bubrah," katanya. 

Jika erupsi mengarah ke pasar Bubrah maka Ia memastikan seluruh pendaki di area tersebut bakal tidak terselamatkan.

Itulah mengapa aktivitas pendakian di Gunung Merapi hingga saat ini masih ditutup, karena masih sangat berbahaya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved