Kronologi Temuan Granat Nanas di Lemari Pakaian Warga Tempel Sleman
Satu granat nanas ditemukan di rumah warga di dusun Gaten, Kalurahan Sumberrejo, Tempel, Kabupaten Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman --- Satu granat nanas ditemukan di rumah warga di dusun Gaten, Kalurahan Sumberrejo, Tempel, Kabupaten Sleman.
Granat yang diduga masih aktif itu ditemukan tersimpan di sebuah lemari baju.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo bercerita, penemuan granat tersebut bermula ketika pemilik rumah berkumpul dengan saudaranya setelah lebaran, pada Kamis 10 April 2025.
Saat itu, pemilik rumah menceritakan, tentang keberadaan sebuah granat yang berada di salah satu kamar tepatnya di almari pakaian bagian belakang.
"Setelah berunding dengan saudaranya, pemilik rumah disarankan untuk melaporkan ke Polsek Tempel," katanya.
Laporan pemilik rumah ke Polsek Tempel terkait keberadaan granat tersebut dilakukan pada Jumat, 11 April 2025 pagi.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempel langsung mendatangi lokasi dan berkoodinasi dengan Satuan Brimob Polda DIY untuk mengamankan lokasi kejadian.
Saat ini, barang bukti granat jenis nanas telah berhasil dijinakkan.
• Kasus Kontaminasi BBM di SPBU Klaten: Tersangka Masukkan 4.000 Liter Air ke Tangki Pertalite
Kemudian dimusnahkan oleh tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimobda Polda DIY di bulak persawahan Dusun Jetis, Sumberrejo, Tempel, Sleman pada hari itu juga, Jumat tanggal 11 April 2025 sekira pukul 10.15 WIB.
Pemusnahan granat dipimpin oleh Kompol Sancoko dan Kaden GEGANA Sat Brimob Polda DIY.
Polisi menduga granat tersebut merupakan peninggalan orangtua pemilik rumah yakni almarhum Saji Podo Saputro yang merupakan Purnawirawan Polri Eks Timor Timur.
Granat yang di temukan di rumah peninggalan almarhum itu, dimungkinkan adalah sisa jaman dahulu saat almarhum dinas di Timor Timur.
"Saat ditemukan di bekas kamar almarhum, granat tersebut masih ada swet pengaitnya atau cincin, berwarna hitam bergaris kuning," urai Edy.
Kapolresta Sleman menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan barang atau benda yang dirasa membahayakan agar segera untuk melapor kepada pihak terkait untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Upaya pelapor dalam hal ini sudah tepat, sehingga dapat terhindar dari sesuatu hal yang membahayakan," kata dia.(*)
Reaksi Kepala Disdik Sleman saat Baca Surat MBG yang Beredar: Semua Isinya Memberatkan Sekolah! |
![]() |
---|
Ada 143 Perlintasan Sebidang yang Tidak Dijaga di Daop 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
MTsN 6 Kulon Progo Inisiasi Penggunaan Bahasa Jawa Tiap Kamis Pon, Lestarikan Budaya Lokal |
![]() |
---|
Sleman Tidak Berangkatkan Transmigran Tahun Ini |
![]() |
---|
Sinopsis Khemjira The Series 2025: Kisahkan Teror Roh Ramphueng, Budaya Isan hingga Perjuangan Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.