Sleman Tidak Berangkatkan Transmigran Tahun Ini
Menurut Epiphana, program transmigrasi bukan semata-mata program Pemerintah Kabupaten Sleman, tetapi pelaksanaannya diatur Kementerian
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, melalui Dinas Tenaga Kerja, memastikan tidak akan memberangkatkan transmigran pada tahun ini meskipun daftar tunggu telah mencapai puluhan kelurga.
Sebab, Sleman tidak mendapat kuota dari Kementerian.
"Kami tidak memberangkatkan transmigrasi tahun ini karena tidak mendapatkan kuota," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ephipana Kristiyani, Jumat (19/9/2025).
Menurut Epiphana, program transmigrasi bukan semata-mata program Pemerintah Kabupaten Sleman, tetapi pelaksanaannya diatur langsung oleh Kementerian Transmigrasi. Sebab itu, Pemkab Sleman hanya mengikuti kuota yang diberikan.
Ia menyinggung pembangunan Kabupaten Sleman yang dinilai lebih pesat dan maju daripada sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini menurut dia juga menjadi pertimbangan dalam pemberian kuota transmigrasi.
Terkait daftar tunggu, Ephipana mengatakan, hingga tahun 2025 terdapat 27 keluarga di Bumi Sembada yang telah mendaftar program transmigrasi. Bahkan 8 keluarga di antaranya berencana untuk diberangkatkan tahun ini.
Akan tetapi diurungkan. Epi mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan kepada mereka dan sedang diupayakan agar bisa berangkat tahun depan.
Mengingat, pelaksanaan program ini tidak mudah karena selain kuota, juga harus melibatkan kerjasama dua Pemerintah Provinsi yakni pemerintah daerah asal dengan daerah tujuan penempatan.
Di dalamnya juga terdapat beragam pertimbangan seperti ketersediaan lahan dan sarana pendukung sehingga tidak bisa asal dilakukan.
"Apalagi yang sudah mendaftar transmigrasi ini kan daerah tujuannya beda-beda. Kami cek untuk kami ceritakan gambaran daerah yang akan ditempati," kata dia.(*)
Sleman Juara Umum, Piala Porda dan Peparda Diarak Keliling Bumi Sembada |
![]() |
---|
Tahun Depan, Tiap Padukuhan di Sleman Dikucur Dana Rp50 Juta |
![]() |
---|
Respon Bupati Sleman Soal Surat SPPG Minta Kasus Keracunan MBG Dirahasiakan |
![]() |
---|
Surat SPPG di Sleman Beredar, Minta Kasus Keracunan MBG Dirahasiakan |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.