Tipu-tipu, Pria Banyuasin Retas Akun Keuangan Digital Warga Kulon Progo, Sedot Rp50 Juta
Saat itu pelaku menyampaikan ke korban ada upaya peretasan terhadap akun korban, sehingga untuk menyelamatkannya korban harus ikuti instruksi pelaku
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
TIPU-TIPU: Tersangka penipuan dan peretasan FW (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (11/04/2025).
FW mengaku belajar modus penipuan tersebut secara otodidak. Caranya dengan mempelajari seluruh fitur yang ada di aplikasi e-commerce agar bisa tahu cara menipu para korbannya.
Aksi tersebut dilakukannya dalam waktu kurang dari setahun. Ia pun berhasil meraup uang dengan total nilainya sampai Rp 90 juta dari para korbannya.
"Uangnya sudah habis saya gunakan untuk judi online," kata pria pekerja serabutan ini.(alx)
Baca Juga
| Polisi Malaysia Grebek Tempat Penampungan WNI yang jadi Korban TPPO di Selangor |
|
|---|
| Fakta-fakta Kasus Penipuan Surat Kekancingan di DIY: Warga Kraton Tipu Korban hingga Rp 900 Juta |
|
|---|
| Kasus Surat Kekancingan Palsu di Yogyakarta, Bangunan Rp900 Juta Terlanjur Berdiri di Tanah Sultan |
|
|---|
| Ngaku Keturunan Sultan HB VII, Pria di Jogja Ini Tipu Warga Klaten dengan Kekancingan Palsu |
|
|---|
| Puluhan Nasabah Kospin PAS Datangi Polda DIY, Desak Polisi Tetapkan Tersangka Lain Kasus TPPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.