Tipu-tipu, Pria Banyuasin Retas Akun Keuangan Digital Warga Kulon Progo, Sedot Rp50 Juta

Saat itu pelaku menyampaikan ke korban ada upaya peretasan terhadap akun korban, sehingga untuk menyelamatkannya korban harus ikuti instruksi pelaku

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
TIPU-TIPU: Tersangka penipuan dan peretasan FW (tengah) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (11/04/2025). 

FW mengaku belajar modus penipuan tersebut secara otodidak. Caranya dengan mempelajari seluruh fitur yang ada di aplikasi e-commerce agar bisa tahu cara menipu para korbannya.

Aksi tersebut dilakukannya dalam waktu kurang dari setahun. Ia pun berhasil meraup uang dengan total nilainya sampai Rp 90 juta dari para korbannya.

"Uangnya sudah habis saya gunakan untuk judi online," kata pria pekerja serabutan ini.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved