Polres Klaten Tetapkan Satu Tersangka Kasus BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk

Tersangka merupakan supir atau pengemudi mobil pengangkut tangki bahan bakar minyak (BBM) dari depo ke SPBU tujuan.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
GARIS POLISI: Satreskrim Polres Klaten sedang mengecek garis polisi yang terpasang di dispenser pengisian BBM SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). 

Selain berkolaborasi dengan Polres Klaten, Taufiq menyebut Pertamina juga melakukan investigasi internal terkait kejadian itu. 

Baca juga: Pertalite Diduga Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina hingga Menteri ESDM Buka Suara

Hasilnya, Pertamina melakukan pemecatan terhadap dua awak mobil tangki (AMT), menonaktifkan petugas SPBU, dan menutup sementara SPBU Trucuk sampai proses penyelidikan dari kepolisian selesai. 

"Pertamina mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian. Apabila diperlukan dokumen dan keterangan ahli dari Pertamina juga, nanti akan kami support penuh," ujarnya.

Taufiq menyebut Pertamina telah membentuk Crisis Center atau Posko Pengaduan di SPBU Trucuk.

Sehingga apabila masyarakat mengalami kendala serupa bisa langsung menuju posko pengaduan. 

"Tapi Alhamdulillah hingga kini tidak ada pengaduan lain, selain 12 kendaraan. Kami sudah melakukan penggantian kerugian terhadap  delapan kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat," tuturnya.

Adapun, Pertamina meminta masyarakat Kabupaten Klaten dan sekitarnya agar tidak perlu khawatir.

Karena kasus tersebut hanya terjadi di SPBU Trucuk. Sedangkan di SPBU lainnya, Pertamina memastikan bahwa BBM dalam kondisi aman, baik dari segi mutu maupun takarannya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved