Proyek Bandwidth Internet di Kominfo Sleman Diduga Bermasalah, Kini Diselidiki Kejati DIY
Penyelidikan proyek pengadaan bandwidth di Dinas Kominfo Sleman ini telah dimulai sejak sebelum bulan Ramadan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proyek pengadaan bandwidth atau kapasitas koneksi internet tahun 2024 di Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Sleman diduga bermasalah.
Inspektorat Kabupaten Sleman sedang mengaudit untuk mengetahui ada tidaknya dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek prioritas yang menghabiskan lebih dari Rp5 miliar itu.
Bahkan kabar terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY juga turun tangan melakukan penyelidikan.
"Benar. Kejati DIY baru melakukan penyelidikan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan, saat dikonfirmasi Rabu (9/4/2025).
Menurut dia, penyelidikan proyek pengadaan bandwidth di Dinas Kominfo Sleman ini telah dimulai sejak sebelum bulan Ramadan.
Penyelidikan bermula dari aduan masyarakat. Proses penyelidikan sejauh ini masih berjalan.
Dalam pengungkapan perkara ini, pihaknya mengaku telah memeriksa sekira 14 orang saksi.
"Sekitar 14 orang (yang sudah diperiksa). (Mereka berasal) dari Dinas terkait," kata Herwatan.
Diaudit Inspektorat
Plt Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi, telah mengungkapkan jajarannya melakukan audit bandwidth tahun anggaran 2024 di Dinas Kominfo Sleman sejak akhir tahun 2024.
Pemeriksaan ini bermula dari aduan yang muncul dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti.
Saat ini proses pemeriksaan terus berjalan, bahkan Inspektorat sudah mengecek ke lapangan dan meminta keterangan dari tenaga ahli.
Akan tetapi sejauh ini belum ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) karena pemeriksaan baru mencapai 90 persen.
Baca juga: Kejati DIY Dalami Dugaan Penyelewengan Pengadaan Bandwidth di Kabupaten Sleman
Tahapan berikutnya, Ia mengaku akan mengkonfirmasi hasil pemeriksaan yang didapat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Jadi nanti prosesnya kami akan konfirmasi ke OPD terkait (Kominfo). Pembelaanya bagaimana. Jika tidak bisa menjawab, ya berarti ada temuan," kata dia.
Proses audit bandwidth di Kominfo Sleman ini sudah berjalan lebih kurang 4 bulan.
Taupiq menargetkan audit bisa seratus persen selesai dalam waktu dekat, sehingga pascalebaran ini, pihaknya akan mengundang OPD terkait untuk memberikan jawaban.
Dalam proses ini, pihaknya mengundang OPD secara kelembagaan bukan perorangan.
Nantinya, secara kelembagaan diharapkan dapat memberikan perincian siapa saja yang terlibat dalam proses pengadaan bandwidth tersebut.
Misalnya, siapa pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan, maupun siapa kepala dinas yang bertanggungjawab saat pengadaan itu.
Jika ditemukan ada dugaan penyelewengan, Inspektorat akan melakukan klasifikasi tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Kalau ada kerugian, tidak begitu besar, kami minta dikembalikan. Kemudian sanksi terhadap pejabat yang terkait," kata dia.
Terpisah, Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan pihaknya sudah mendengar aduan masyarakat terkait program WiFi maupun bandwidth di Kominfo Sleman yang diduga kurang tepat sasaran.
Sebab itu, saat ini pihaknya untuk sementara menghentikan terlebih dahulu pengadaan bandwidth dan WiFi di kominfo Sleman sembari menyelesaikan evaluasi dan pemeriksaan terhadap program tersebut.
"Saya tidak mau program yang baik ini, hanya sekedar jalan apa adanya. Saya tidak mau membuang uang itu. Kemarin, Kominfo yang lama, saya tanya kenapa banyak masukkan tapi tidak (dibenahi). Makanya (sekarang) kita evaluasi. Saya stop dulu yang mau dilelangkan. Saya nunggu (hasil audit) itu sehingga nanti lelang ya benar-benar masukkan dari evaluasi itu untuk perbaikan ke depan," kata Harda.(*)
Pleidoi dari Tim Hukum Bongkar Peran Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi P4TK Seni Budaya Yogyakarta |
![]() |
---|
Dinas Kominfo Sleman Janjikan Layanan Wifi Gratis Kembali Tersambung pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kejati DIY Kampanye Antikorupsi |
![]() |
---|
Kejati DIY Lantik 7 Pejabat Baru, Ada Kajari Bantul dan Gunungkidul |
![]() |
---|
Update Dugaan Korupsi Bandwidth di Diskominfo Sleman, Kejati DIY: Belum Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.