Syawalan Idul Fitri

Hukum Melaksanakan Puasa Syawal Tidak Berurutan, Apakah Boleh?

Berikut ini dijelaskan bagaimana pelaksanaan puasa Syawal yang benar agar dapat diamalkan oleh umat muslim.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
PEXEL/Konevi
Hukum melaksanakan puasa sunnah syawal tidak berurutan, apakah boleh? 

Namun jika dilakukan secara terpisah-pisah, atau di akhir bulan, tetap mendapatkan keutamaan mengikuti Ramadan, karena masih termasuk 'melanjutkan dengan enam hari dari bulan Syawal'."

Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum melakukan puasa Syawal tidak berurutan adalah diperbolehkan.

Namun, hukumnya lebih utama dan disunnahkan apabila puasa Syawal dilakukan secara langsung dan berurutan.

Adapun niat puasa Syawal yaitu:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سُنَّةِ شَوَّالٍ لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya:
“Aku niat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah Ta‘aalaa.”

Itulah beberapa penjelasan tentang pelaksanaan puasa Syawal yang tepat. ( MG Kofifah Tiara Pramuditha )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved