Berita Viral

Mengenal Trading Halt yang Lagi Viral di Medsos, Terjadi Dua Kali dalam Waktu Dekat

Trading Halt adalah kebijakan penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan  di bursa efek, yang biasanya diterapkan ketika IHSG turun hingga

vecteezy
ILUSTRASI - Mengenal Trading Halt yang Lagi Viral di Medsos, Terjadi Dua Kali dalam Waktu Dekat 

TRIBUNJOGJA.COM - Trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham merupakan mekanisme yang diberlakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) saat terjadi gejolak ekstrem di pasar, khususnya ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam. 

Langkah ini diambil untuk melindungi pasar dari kepanikan berlebihan dan memberi waktu bagi investor untuk mengambil keputusan secara lebih rasional.

1. Apa Itu Trading Halt?

Trading Halt adalah kebijakan penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan  di bursa efek, yang biasanya diterapkan ketika IHSG turun hingga batas tertentu dalam waktu singkat. 

Tujuannya adalah mencegah penurunan lebih lanjut akibat aksi jual panik dan memberi ruang bagi pelaku pasar untuk menenangkan diri serta mengevaluasi situasi.

2. Dasar Penerapan dan Regulasi

Di Indonesia, penerapan trading halt diatur dalam peraturan BEI sebagai bagian dari sistem proteksi pasar. 

Mekanisme ini sejatinya bukan hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.

3. Fungsi Utama Trading Halt

Trading Halt memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Sebagai rem otomatis pasar: Menghindari jatuhnya indeks secara berlebihan dalam waktu yang singkat.
  • Mengurangi kepanikan massal: Memberi waktu kepada investor untuk menganalisis situasi dengan tenang.
  • Menjaga stabilitas pasar: Memberi ruang bagi otoritas pasar dan pemerintah untuk merespons kondisi dengan kebijakan yang tepat.

Sejarah pasar modal menunjukkan bahwa kabar negatif sering kali memicu aksi jual masif. Dalam kondisi seperti ini, trading halt berperan penting untuk menstabilkan pasar sementara waktu.

4. Contoh Kasus Trading Halt di Indonesia

Trading halt pernah terjadi beberapa kali dalam sejarah pasar modal Indonesia, termasuk:

  • Krisis moneter 1998
  • Krisis subprime mortgage 2008
  • Pandemi Covid-19 tahun 2020, di mana IHSG sempat anjlok tajam hingga menyentuh level batas bawah.

Meski mengalami guncangan hebat, pasar saham terbukti mampu pulih dalam jangka panjang.

5. Peran Pemerintah dan Regulator

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved