Berita Internasional
Trump Usul Imigrasi AS Cek Akun Sosmed Pemohon Green Card, Pemohon Muslim Bisa Terdampak
Presiden AS Donald Trump usul ke Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS untuk memeriksa akun medsos pemohon dan pemegang Green Card.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Alifia Nuralita Rezqiana
TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan pemeriksaan akun media sosial (medsos) bagi pemohon Green Card di AS.
Apa itu Green Card?
Green Card AS atau Kartu Penduduk Tetap adalah dokumen sah yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki izin tinggal dan bekerja secara legal dan permanen di Amerika Serikat.
Green Card memberikan pemegangnya status sebagai penduduk tetap yang sah alias lawful permanent resident di Amerika Serikat.
Pemegang Green Card berhak untuk tinggal dan bekerja secara legal di AS. Mereka juga berhak atas banyak manfaat/fasilitas yang sama seperti warga negara AS, meskipun tidak semuanya.
Kebijakan baru yang diusulkan Donald Trump
Dilansir Kompas.com dari The Independent, Kamis (3/4/2025), Trump tidak hanya mengusulkan pemeriksaan akun medsos bagi pemohon Green Card, tetapi juga bagi pemegang Green Card yang sudah lama tinggal di AS.
Dalam proposal yang diajukan Trump, pemohon Green Card yang tinggal di luar AS, wajib membagikan akun medsos mereka pada Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS atau United States Citizenship and Immigration Services (USCIS).
Menurut keterangan pihak USCIS, kebijakan baru tentang pemeriksaan akun medsos tersebut merupakan perintah eksekutif Donald Trump guna melindungi AS dari teroris asing dan ancaman keamanan nasional.
"USCIS mengidentifikasi perlunya mengumpulkan nama pengguna medsos dan nama platform medsos terkait para pelamar visa untuk memungkinkan dan membantu menginformasikan verifikasi identitas, penyaringan keamanan nasional dan keselamatan publik, serta pemeriksaan terkait," demikian bunyi keterangan resmi USCIS, dilansir Kompas.com dari laman resmi USCIS, Kamis (3/4/2025).
Dampak buruk kebijakan baru Trump
Sementara itu, Robert McCaw, Direktur Urusan Pemerintahan di Council on American-Islamic Relations, menilai kebijakan baru Trump bakal berdampak buruk bagi umat Islam yang mengajukan Green Card.
"Kebijakan ini akan berdampak buruk pada pemohon (Green Card) muslim dan Arab yang mencari kewarganegaraan AS, yang telah menyuarakan dukungan untuk hak asasi manusia Palestina," tutur Robert McCaw, dikutip Kompas.com dari The Intercept.
Menurutnya, kebijakan pemeriksaan akun media sosial adalah aksi pembungkaman kebebasan berbicara.
"Mengumpulkan pengenal media sosial dari setiap calon pemohon Green Card atau warga negara adalah cara untuk membungkam kebebasan bicara mereka yang sah," tutur McCaw.
Ia juga khawatir aktivitas orang-orang akan terus dipantau di media sosial, bahkan setelah mereka nantinya menjadi warga negara AS.
Kebijakan baru Trump soal pemeriksaan akun media sosial bisa mempengaruhi sekitar 3,5 juta orang per tahun, beberapa di antaranya adalah mereka yang telah tinggal di AS selama puluhan tahun.
Sejumlah warga AS terpantau menentang kebijakan baru Trump.
Inilah Daftar Negara yang Menolak Palestina Merdeka di Sidang PBB 2025 |
![]() |
---|
Demonstrasi Gen Z di Nepal: 19 Orang Tewas , PM dan Para Menteri Undur Diri, Gedung DPR Dibakar |
![]() |
---|
Akhir Perjalanan Sleeping Prince, Alwaleed bin Khaled Al Talal Meninggal Setelah 20 Tahun Koma |
![]() |
---|
Krisis Air di Gaza, Israel Serang Warga Palestina yang Cari Bantuan Air, 10 Tewas Termasuk Anak-anak |
![]() |
---|
Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Bertemu, Bahas Rencana Kontroversial Usir Warga Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.