Curi Honda GL 100 di Bantul, Remaja Asal Sukabumi Ditangkap Polisi

Seorang remaja berinisial AS (17) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi di momen Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah

Tayang:
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
BERITA KRIMINAL BANTUL - Seorang remaja berinisial AS (17) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi di momen Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang remaja berinisial AS (17) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi di momen Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal ini karena diduga nekat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bantul.

Aksi remaja laki-laki itu gagal setelah ketahuan oleh sang pemilik motor.

Terduga pelaku pun kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyatakan jika aksi dugaan curanmor itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian terjadi di sebuah toko di Jalan Srandakan, Dusun Srandakan, RT 01, Trimurti, Srandakan, Bantul.

"Saat itu korban melihat dari dalam ruko seorang laki-laki sedang membawa sepeda motor miliknya," ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Kemudian korban inisial AMP (22) menegur dan langsung mengamankan terduga pelaku AS (17) bersama seorang saksi inisial HN (21).

Saat tertangkap basah, terduga pelaku AS (17) yang hanya tamatan SD itu tak berkutik saat ditanyai korban maksud dan tujuan membawa satu unit sepeda motor Honda GL 100 miliknya.

"Kemudian AS dibawa ke Polsek Srandakan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved