Komisi D Minta Puskemas di Sleman Standby 24 Jam saat Lebaran 

Ketua Komisi D DPRD Sleman, M. Arif Priyosusanto mendorong layanan kritikal yang meliputi pelayanan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan saat lebaran

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Dok Pribadi
LEBARAN 2025 : Ketua Komisi D DPRD Sleman, M. Arif Priyosusanto 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Komisi D DPRD Sleman, M. Arif Priyosusanto mendorong layanan kritikal yang meliputi pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman tetap meningkatkan kesiapsiagaan saat libur lebaran.

Hal ini untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan siap sedia dalam memberikan pertolongan pertama yang dibutuhkan masyarakat pada penyakit maupun kecelakaan. 

"Intinya kami sudah meminta ke Dinas Kesehatan untuk seluruh puskesmas standby 24 jam, meskipun tidak buka, semua nakes harus siap siaga 24 jam," kata Arif, Jumat (28/3/2025). 

Kebiasaan masyarakat mengonsumsi makanan di hari lebaran, cenderung meningkat setelah sebulan berpuasa.

Sebab itu, potensi terjadinya kasus keracunan makanan juga perlu diwaspadai.

Mengingat, beberapa waktu lalu, kasus keracunan massal yang bersumber dari makanan pernah terjadi di Kabupaten Sleman.

Karena itu, Arif berharap ketersediaan obat perlu disiapkan secara matang sehingga kebutuhan obat di fasilitas kesehatan bisa terpenuhi selama libur lebaran. 

"Puskesmas sebagai pertolongan pertama pada keadaan darurat," kata Politisi Partai Gerindra itu. 

Baca juga: Kemenag Bantul Lakukan Pendataan Lokasi Salat Idulfitri 2025

Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri telah memastikan pelayanan publik, termasuk layanan kritikal tetap berjalan selama libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun 2025.

Masyarakat diharapkan tetap bisa mendapatkan layanan dari pemerintah, terutama pada pelayanan dasar dan kritikal meskipun dalam suasana lebaran. 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, dr. Cahya Purnama telah mengatakan selama cuti bersama dan libur lebaran, pihaknya beserta fasilitas layanan kesehatan akan meningkatkan kesiapsiagaan sumberdaya pelayanan, mulai tanggal 27 Maret - 7 April 2025.

Puskemas, yang memiliki layanan rawat inap, dipastikan tetap buka 24 jam.

Sedangkan puskemas non rawat inap buka 07.30 -19.00 WIB. Di luar jam kerja juga ada jadwal piket yang terdiri dari dokter, bidan atau perawat, tenaga administrasi hingga sopir ambulans. 

"Puskemas siap sedia memberikan pertolongan pertama pada penyakit dan korban kecelakaan. Ambulans dan pengemudinya juga siap siaga 24 jam yang bisa digunakan untuk rujukan maupun bantuan evakuasi korban kecelakaan jika diperlukan," ujar dia. (rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved