Tol Yogyakarta Bawen

Sembilan Desa di Magelang Terdampak Tol Bawen Yogyakarta Terima Uang Senilai Rp96 Miliar

pencairan UGR Magelang antara lain Banyuurip, Candisari, Tampingan, Tempak, Blongkeng, Pancuranmas, Purwodadi, Purwosari, dan Tampirkulon.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Skyscrapercity.com | kppip.go.id
TOL BAWEN-YOGYAKARTA: desa-desa yang menerima pencairan UGR antara lain Banyuurip, Candisari, Tampingan, Tempak, Blongkeng, Pancuranmas, Purwodadi, Purwosari, dan Tampirkulon, Magelang 

Tribunjogja.com Magelang --- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang mencairkan Uang Ganti Rugi (UGR) bagi warga terdampak pembangunan jalan tol di sembilan desa. 

Pencairan berlangsung pada Rabu (26/3/2025) di kantor BPN Magelang dengan total 74 bidang tanah seluas 5,1 hektare dan nilai ganti rugi mencapai Rp 96 miliar.

Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani, menyebutkan bahwa pembayaran terbesar mencapai Rp 25 miliar karena ada lahan milik perusahaan yang digunakan sebagai gudang. 

"Hari ini (Rabu (26/3/2025) kita menutup bulan Ramadan dengan manfaat yang diterima masyarakat," ujarnya.

Adapun desa-desa yang menerima pencairan UGR antara lain Banyuurip, Candisari, Tampingan, Tempak, Blongkeng, Pancuranmas, Purwodadi, Purwosari, dan Tampirkulon.

Lebih lanjut, Yani menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu pencairan UGR dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk bidang tanah yang sudah diajukan sebelumnya. 

Selain itu, BPN juga menunggu hasil penilaian tanah di seksi lima Kecamatan Grabag, yang mencakup lima desa.

Salah satu penerima UGR, Sarono (61), mengaku bersyukur tanah warisan keluarganya terdampak proyek tol. 

Ia datang bersama enam saudaranya untuk menerima pembayaran ganti rugi. 

Tanah warisan itu berada di Desa Tampirkulon dengan luas 439 meter persegi. 

Adapun besaran ganti untungnya senilai Rp 1,6 miliar.

"Saudara saya ada yang dari Lampung, Lahat, Semarang, dan Magelang. Karena ini sekaligus mudik bareng-bareng. Biasanya gantian setiap tahun, tapi kali ini serempak," ujarnya.

92 Bidang Tanah

Sebelumnya, pada Kamis (20/3/2025), dilakukan pembayaran untuk 92 bidang tanah dengan total luas 2,8 hektare dengan nilai mencapai Rp 54,3 miliar.

Pembayaran UGR ini mencakup tiga desa, yaitu Desa Candisari sebanyak 12 bidang, Desa Karangkajen sebanyak 66 bidang, serta satu bidang di Desa Tampir Kulon. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved