KPU Bantul Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp3,56 Miliar ke Pemkab Bantul
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, berujar penyerahan dilakukan secara simbolis sudah dilakukan kepada Bupati Bantul di ruang kerja Bupati Bantul
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, ABANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyerahkan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, berujar penyerahan dilakukan secara simbolis sudah dilakukan kepada Bupati Bantul di ruang kerja Bupati Bantul pada Rabu (26/3/3025) siang.
"Alhamdulillah sudah kami serahkan sisa dana hibah. Angka tepatnya adalah Rp3.562.036.469 atau Rp 3,56 miliar. Dana itu kembali ke Pemkab Bantul dan masuk kas daerah," kata Joko, kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Adapun dana hibah yang mereka dapatkan untuk Pilkada serentak 2024 bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bantul senilai Rp38.699.381.000.
Baca juga: BPBD Bantul Siaga Kegawatdarutan Selama 24 Jam Saat Momen Idulfitri 2025
Pihaknya menyampaikan ucapan terimaksih kepada jajaran Pemkab Bantul yang sudah mendukung KPU Bantul dan perhelatan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
"Kami juga memohon maaf sekiranya dalam pelaksanaan Pilkada ada kekurangan yang terjadi. Secara umum Pilkada tidak ada kendala berarti," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan terima kasih kepada KPU yang sudah melakukan kegiatan secara efektif dan efisien, sehingga ada anggaran yang kembali ke kas daerah senilai Rp3,56 miliar.
"Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan lain yang nanti bermuara pada kepentingan masyarakat. Dana yang kembali tentu akan sangat mendukung program-pogram Pemkab Bantul pada era efisiensi seperti saat ini," tutup Halim.(*)
| Proyek PSEL Piyungan Ditunda Pusat, Ini Respon Pemkab Bantul |
|
|---|
| 3.727 Anak di Bantul Tak Sekolah, Pemkab Sisir Data dan Siapkan Bantuan Pendidikan |
|
|---|
| Jelang Iduladha 2026, Pemkab Bantul Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Mencukupi |
|
|---|
| Cegah Kekerasan, Pemkab Bantul Segera Terbitkan Aturan Pengelolaan TPA |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Ajukan Banding Atas Vonis 6 Tahun Sri Purnomo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penyerahan-sisa-dana-hibah-Pilkada-Bantul-2024.jpg)