Kajian Kebijakan Wajib Life Jacket bagi Wisatawan di Pantai Selatan DIY Belum Selesai
Proses kajian yang dilakukan untuk menilai dampak dari aturan tersebut masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait penerapannya.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hingga kini, rencana penerapan kebijakan yang mewajibkan wisatawan menggunakan life jacket atau pelampung di Pantai Selatan Yogyakarta belum juga disahkan.
Proses kajian yang dilakukan untuk menilai dampak dari aturan tersebut masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait penerapannya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko kecelakaan laut yang sering terjadi di kawasan pantai selatan.
Namun, meskipun sudah lebih dari sebulan sejak rapat koordinasi pertama, hingga kini belum ada keputusan final terkait usulan tersebut.
“Usulan ini masih dalam kajian berbagai pihak. Beberapa kalangan khawatir kebijakan ini justru akan berdampak pada penurunan jumlah wisatawan yang berkunjung,” ujar Noviar, Kamis (27/3/2025).
Kekhawatiran tersebut, menurut Noviar, menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan ini belum dapat disetujui.
Sebagai alternatif, BPBD DIY menginisiasi uji coba penggunaan life jacket bagi wisatawan, dengan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat untuk sosialisasi dan pengujian.
“Kami melakukan sosialisasi dengan Pokdarwis agar uji coba penggunaan life jacket bisa dilakukan. Uji coba ini penting untuk mengetahui bagaimana respon wisatawan terhadap kebijakan tersebut,” lanjutnya.
Baca juga: Komisi A DPRD DIY Minta Pelayanan Publik Kedaruratan Harus Siaga Saat Libur Lebaran 2025
Hasil dari uji coba ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam memutuskan apakah kebijakan tersebut perlu diterapkan secara permanen.
Untuk sementara, penggunaan life jacket bersifat sukarela bagi wisatawan.
“Sementara ini life jacket masih bersifat sukarela, tetapi jika uji coba ini berhasil dan mendapatkan hasil yang positif, maka kebijakan ini akan diwajibkan,” kata Noviar.
Rencana teknis untuk pengadaan life jacket sendiri akan melibatkan masyarakat atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat, dengan sistem sewa.
Biaya sewa akan diatur agar tetap terjangkau bagi wisatawan, diharapkan tidak memberatkan.
“Harapannya, kebijakan ini bisa menciptakan peluang mata pencaharian baru bagi masyarakat pesisir, khususnya bagi pelaku UMKM yang menyediakan life jacket untuk disewa,” imbuhnya.
Pengawasan terhadap penerapan aturan ini nantinya akan dilakukan oleh sejumlah pihak, antara lain Satlinmas Rescue Istimewa, Pokdarwis, Basarnas, serta TNI dan Polri yang berada di sekitar objek wisata pantai.
Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha yang menyediakan life jacket juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan life jacket oleh wisatawan, agar pengawasan lebih maksimal. (*)
Laporan BPBD DIY soal Dampak Hujan Deras Disertai Angin di Yogyakarta dan Sekitarnya |
![]() |
---|
10 TPR Pansela Bantul Bakal Pindah, Delapan di antaranya Baru Proses Lelang di DPUPKP Bantul |
![]() |
---|
Kemarau Basah di DIY, BPBD Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Nelayan di DIYDiminta Siapkan 3 Hal Ini Sebelum Melaut |
![]() |
---|
Gelombang Tinggi Terjang Kawasan Pantai Gunungkidul, 15 Kapal Nelayan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.