Berita Kriminal
Dua Pemuda di Gamping Sleman Nekat Curi Kambing Tetangga, Uangnya Buat Jajan
Kambing betina milik tetangganya itu dicuri dari kandang kemudian dijual. Uangnya digunakan buat jajan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Kebetulan, saat itu selepas hujan. Korban justru menemukan ada jejak kaki manusia dan kaki kambing yang mengarah ke rumah tetangganya.
Sadar telah menjadi korban pencurian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping.
Berbekal keterangan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.
Polisi menduga pelaku pencurian kambing betina milik korban itu adalah tetangganya sendiri.
"Kami olah TKP dan menemukan jejak kaki yang kakinya itu agak besar, mengarah ke rumah pelaku. Kami juga menemukan sidik jari yang menempel di lampu yang dimatikan. Gasil pemeriksaan sidik jari tengah milik pelaku," ujar dia.
Para pelaku ditangkap polisi pada Minggu (2/3/2025) sekira pukul 21.50 WIB.
Mereka mengakui melakukan pencurian terhadap kambing korban yang merupakan tetangganya.
Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Gamping. Mereka disangka melanggar pasal 363 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun penjara.(*)
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.