Disnakertrans DIY Belum Terima Aduan Resmi Terkait THR Nakes RSUP Dr Sardjito
Rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah tidak termasuk dalam kewenangan pihak Disnakertrans
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan belum menerima laporan resmi terkait permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY, Amin Subargus, mengatakan bahwa dalam daftar aduan posko THR, nama rumah sakit tersebut tidak tercantum.
“Tidak ada nama (RSUP Dr Sardjito) dalam daftar aduan kami,” ujar Amin, Rabu (26/3/2025).
Ia menambahkan bahwa rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah tidak termasuk dalam kewenangan pihaknya.
Meski demikian, jika ada aduan masuk, Disnakertrans dapat melakukan klarifikasi dan advokasi bersama Lembaga Ombudsman DIY.
“Kami bisa melakukan advokasi meskipun sebenarnya sektor swasta yang menjadi bagian dari tanggung jawab kami. Jika kami menangani, sifatnya hanya sebatas rekomendasi,” jelasnya.
Disnakertrans DIY sendiri menerima sekitar 74 laporan terkait permasalahan pembayaran THR di berbagai perusahaan.
Dari jumlah tersebut, 20 telah diselesaikan, 10 dalam tahap konfirmasi, dan sisanya masih dalam penanganan.
Baca juga: Kronologi Pegawai RSUP Dr Sardjito Protes hingga Walk Out saat Audiensi, THR Disunat Jadi 30 Persen
Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan RSUP Dr Sardjito sebelumnya menggelar aksi protes terhadap kebijakan pembayaran THR yang hanya diberikan sebesar 30 persen.
Aksi yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) ini diawali dengan berkumpul di lobi rumah sakit, lalu berlanjut menuju gedung administrasi pusat untuk beraudiensi dengan manajemen dan direksi.
Para pegawai membawa berbagai poster bernada protes, seperti "100 persen, Tidak 30 persen" dan "Sardjito Gelap".
Mereka menuntut agar THR diberikan secara penuh seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, dalam audiensi yang dihadiri Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, sebagian pegawai memilih walk out sebagai bentuk kekecewaan.
“Kita ini persaudaraan untuk kebaikan rumah sakit, tidak ada yang lain,” ujar salah satu perwakilan pegawai, dokter Bhirowo Yudo.
Ia berharap kebijakan ini dapat diperbaiki agar pegawai menerima hak mereka secara adil.
Mengenal Stem Cell, Terapi Regeneratif yang Dikembangkan di RSUP Dr Sardjito |
![]() |
---|
RSUP Dr Sardjito Gelar Ujian Nasional Pertama Fellowship Bedah Saraf di Indonesia |
![]() |
---|
Disnakertrans DIY Terima 364 Aduan Pekerja Terkait PHK, Majelis Pekerja: Sinyal Waspada |
![]() |
---|
Disnakertrans DIY Minta Hotel Laporkan Penggunaan PKWT ke Dinasker Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Disnakertrans DIY Belum Terima Aduan PHK dari Sektor Perhotelan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.