Prodi Ilkom UMY: Intimidasi pada Redaksi Tempo Melukai Demokrasi

Intimidasi hingga kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah diusut tuntas dalam kerangka menegakkan keadilan dan demokrasi.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
ILUSTRASI - Stop Intimidasi dan kekerasan terhadap Jurnalis 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Redaksi Tempo diteror paket misterius berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025) sore.

Paket itu ditujukan untuk jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

Kronologinya, paket itu diantar oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor, berjaket hitam dan mengenakan helm ojek online.

Begitu sampai di gerbang, paket tanpa identitas pengirim itu diserahkan dalam kondisi terbungkus rapi dan tidak memunculkan kecurigaan apapun.

Tim pengaman Tempo yang menerima paket itu juga tidak mencium bau.

Esoknya, Kamis (20/3/2025) sore, Cica, sapaan akrab Francisca, yang baru saja selesai liputan mendapat informasi ia mendapatkan sebuah paket.

Cica pun membawa kardus itu ke lantai empat.

Hussein Abri Dongoran, rekan jurnalis Cica, yang juga berada di tempat turut melihat proses pembukaan itu dan mencium bau menyengat.

Saat plastik hitam itu terbuka, tampak kepala babi dengan dua telinga dipotong.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unversitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Fajar Junaedi, M.Si menilai teror kepala babi itu menjadi bagian dari represi terhadap media.

Ia mengatakan, media merupakan entitas yang penting sekaligus sebagai kekuatan keempat untuk mengawal pelaksanaan demokrasi dalam sebuah negara. 

“Oleh karena itu, kondisi-kondisi yang merepresi media termasuk jurnalis tidak bisa dilihat sebagai situasi yang insidental belaka dan sangat tidak dibenarkan,” ujar Fajar, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Aksi Tolak RUU TNI di Yogyakarta Diwarnai Kericuhan, Sri Sultan HB X Mengaku Prihatin

Dia mengungkap, tindakan represi terhadap media, tidak hanya mengancam kemerdekaan pers namun juga melukai demokrasi.

Jika situasi ini dibiarkan terus maka akan menjadi preseden buruk tidak hanya bagi media namun juga seluruh bangsa Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved