Dinas Pariwisata Gunungkidul Pasang Target 129 Ribu Kunjungan Wisata saat Libur Lebaran 2025

Dari jumlah kunjungan wisata selama Libur Lebaran 2025 tersebut, target nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.452.953.900.

tribunnews.com
ILUSTRASI - Wisata Pantai Pasir Putih Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menargetkan sebanyak 129.949 kunjungan wisatawan saat momen Libur Lebaran 2025 mendatang.

Adapun dari jumlah kunjungan wisata tersebut, target nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.452.953.900.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Priyanta, mengatakan target tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu sebesar 136.205 wisatawan. 

"Adanya pengurangan target kunjungan dibandingkan tahun lalu, karena iklim wisata di Gunungkidul sedang dalam kondisi menurun," tuturnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025).

Dia menuturkan pertimbangan diturunkannya target kunjungan wisatawan kali ini  karena beberapa faktor, di antaranya cuaca ekstrem yang masih melanda Kabupaten Gunungkidul hingga akhir Maret mendatang.

Kemudian, momen libur Lebaran yang masih  berdekatan dengan libur panjang  dan libur natal dan tahun baru 2024 lalu.

Serta, faktor eksternal yang lain berupa pelarangan kunjungan wisata atau study tour oleh Gubernur Jawa Barat.

"Berdasar faktor ini, kami memperkirakan ini akan berdampak pada kunjungan. Maka, mau tidak mau target kunjungan kami turunkan dari tahun sebelumnya," paparnya.

Meskipun begitu, dia mengaku optimis target kunjungan ini bisa terlampaui.

Baca juga: Polres Gunungkidul Siapkan 6 Pospam dan 1 Pos Pelayanan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2025

Pihaknya pun sudah melakukan persiapan untuk menyambut para wisatawan saat  momen libur lebaran mendatang.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang diperuntukkan bagi pengelola wisata dan penyedia jasa wisata di Kabupaten Gunungkidul. Adapun, SE ini untuk memastikan keamanan, kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan bagi wisatawan saat berlibur nanti," ujarnya.

Ia melanjutkan dalam SE itu juga mengimbau semua pelaku usaha untuk tidak me-nutuk harga kepada wisatawan.

Sehingga, daftar harga harus dilakukan secara transparan. 

"Jadi, tidak boleh Nutuk Rego kepada wisatawan, daftar harga harus dibuat sekelas mungkin," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved