Peringatan Hari Tani, Petani Gunungkidul Didorong Berdaya di Tengah Perubahan Iklim
Penetapan tanggal tersebut bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA)
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September diperingati secara sederhana di Bangsal Sewokoprojo, Gunungkidul, Rabu (24/9/2025). Petani dan penyuluh pertanian dari 18 kapanewon hadir dalam kegiatan yang diinisiasi Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi, menjelaskan bahwa Hari Tani Nasional diperingati sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
Penetapan tanggal tersebut bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi tonggak perjuangan petani dalam memperjuangkan keadilan agraria.
Meski sederhana, peringatan tahun ini tetap diisi dengan sejumlah kegiatan, di antaranya Pekan Tani Gunungkidul, Lomba Cipta Menu Pangan, Gerakan Pangan Murah, pelatihan dan penanaman anggrek, lomba lukis poster pertanian, sarasehan, serta doa bersama.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi representasi program yang telah digulirkan pemerintah daerah,” ujar Rismiyadi.
Dia menambahkan tema peringatan Hari Tani tahun ini menekankan pentingnya ketahanan petani menghadapi krisis iklim. Strategi adaptasi seperti diversifikasi tanaman, pemanfaatan informasi cuaca, serta penerapan teknologi pertanian didorong untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
"Maka dari itu, kolaborasi berbagai pihak dipandang penting untuk memperkuat kapasitas petani kecil di tengah kondisi cuaca yang semakin tidak menentu," paparnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul menekankan bahwa peringatan Hari Tani tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial. Ia mendorong agar upaya nyata terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mewajibkan konsumsi berbahan pangan lokal pada setiap acara pemerintah daerah.
“Selama menggunakan anggaran negara, hidangan konsumsi harus berasal dari hasil panen petani Gunungkidul,” tegasnya.
Menurut Bupati, kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian daerah sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap hasil panen petani. Ia juga mengajak agar momentum Hari Tani dijadikan titik tolak untuk membangun ketahanan menghadapi tantangan iklim.
“Kita tidak lagi melihat kemarau sebagai musuh, melainkan tantangan untuk berinovasi,” ujarnya (ndg)
| Kekeringan Mengintai, Belum Masuk Musim Kemarau, Pak Lurah Giripurwo Sudah Beli 2 Tangki Air Bersih |
|
|---|
| Dana Transfer Turun, Kulon Progo dan Gunungkidul Kelimpungan Susun RAPBD |
|
|---|
| Nasib Bus Sekolah Gunungkidul di Tengah Kenaikan BBM, Dishub Hitung Ulang Anggaran Agar Tetap Jalan |
|
|---|
| Anggota Satpol PP Gunungkidul Nyambi Jadi Maling, Rusak CCTV Demi Hilangkan Jejak |
|
|---|
| PKB DIY Angkat Sosok 'Kartini Nyata', Perjuangan Perempuan Inspiratif dari Berbagai Wilayah di DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Peringatan-Hari-Tani-Petani-Gunungkidul-Didorong-Berdaya-di-Tengah-Perubahan-Iklim.jpg)