Massa Jogja Memanggil Menginap di Depan Gedung DPRD DIY Hingga Batas Waktu Tak Ditentukan

Upaya ini menjadi wujud protes atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang disetujui DPR RI menjadi Undang-undang (UU).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Miftahul Huda
BERMALAM - Massa dari Jogja Memanggil bermalam di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025), usai menggelar aksi tolak Revisi UU TNI. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa Jogja Memanggil menegaskan akan menginap di halaman gedung DPRD DIY hingga batas waktu yang belum ditentukan, Kamis (20/3/2025).

Upaya ini menjadi wujud protes atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang disetujui DPR RI menjadi Undang-undang (UU).

"Iya, rencananya kami akan menginap. Kemudian, kami sudah berkoordinasi, belum tahu nanti menginapnya bisa sehari, bisa dua hari, bisa tiga hari," kata Humas Jogja Memanggil, Marsinah di sela aksi.

Dia menegaskan pada intinya aksi malam hari ini menjadi puncak dari kemarahan gabungan aliansi Jogja Memanggil.

"Bahwa dwifungsi ABRI ini adalah rentetan dari potret negara, terutama adalah presiden, wakil presiden, dan jajarannya yang sangat otoriter," tegas Marsinah.

Baca juga: Massa Aksi Jogja Memanggil Borong Makanan dan Minuman Pedagang Kecil di Tengah Aksi Tolak RUU TNI

Dia juga menilai rezim Prabowo-Gibran semakin meneguhkan bahwa rezim hari ini betul-betul menggunakan pendekatan militeristik.

"Yang ini akan mengancam kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan seterusnya," ungkapnya. 

Marsinah menyampaikan untuk mengisi kegiatan menginap di DPRD DIY, para peserta aksi Jogja Memanggil akan menyampaikan aspirasi dengan cara orasi, pembacaan puisi, serta musikalisasi.

"Kami juga akan diskusi-diskusi kecil, dengan sesama teman-teman. Karena cara-cara inilah sebenarnya yang kami gunakan sebagai upaya untuk memperkuat soliditas gerakan ini dalam melawan rezim otoriter," tegas Marsinah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved