Coreng Wajah Sleman, Pengangkut Sampah Swasta yang Tepergok Buang Limbah di Klaten Bakal Dibina

Truk yang kepergok di Klaten itu bukan truk Pemkab. Itu truk jasa pengangkut sampah swasta. Mereka membuang sampah ke sana karena ditawari.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
BUANG SAMPAH: Kepala DLH Sleman Epiphana Kristiyani. Foto dok Tribunjogja.com, Kamis (27/7/2023). Pemkab Sleman bakal bertindak membina pengangkut sampah swasta yang tepergok akan buang limbah ke Klaten. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman memastikan bahwa tiga truk bermuatan sampah asal Sleman yang kepergok hendak membuang sampah di Klaten merupakan jasa pengangkut sampah swasta. 

Kendati demikian, persoalan ini mendapatkan perhatian serius karena dianggap mencoreng wajah Sleman.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, DLH berjanji akan membina jasa pengangkut sampah swasta. 

"Truk yang kepergok di Klaten itu bukan truk Pemkab. Itu truk jasa pengangkut sampah swasta. Mereka membuang sampah ke sana karena ditawari. Oleh karena itu, Minggu depan kami akan mengundang seluruh jasa pengangkutan sampah di Sleman. Kita undang untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, dikutip Kamis (20/3/2025). 

Jasa pengangkut sampah swasta di Kabupaten Sleman, yang sudah teregister di UPTD Persampahan, berjumlah 71.

Menurut Epiphana, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengundang lebih dari itu. Sebab ada juga jasa pengangkut sampah yang tidak teregister.

Mereka akan diundang untuk dilakukan pembinaan. Harapannya agar mereka tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi sampai ke luar daerah.

Sebab, Ia mengakui sudah dua kali menangani truk sampah kepergok hendak membuang sampah ke luar wilayah yaitu ke Gunungkidul dan Klaten

"Lebih dari 71 jasa pengangkutan sampah yang akan kita undang untuk dilakukan pembinaan. Merefresh kembali aturan-aturan yang boleh dan tidak boleh di dalam pengolahan sampah dan sebaiknya mereka harus apa," kata dia. 

Adapun soal tiga truk sampah yang kepergok hendak membuang sampah di Klaten Epiphana memastikan akan diundang.

Menurut dia, ketiga truk tersebut merupakan pengangkut sampah swasta yang tidak mengantongi rekomendasi dinas.

Adapun rinciannya, dari ketiga truk ada satu yang pernah mendapatkan rekomendasi tahun 2023 berkaitan dengan kendaraan pengangkut sampah harus menggunakan armada dump truk agar bisa masuk ke TPA. 

Rekomendasi tersebut ternyata tidak diperpanjang sehingga, Ia menyebut dari ketiga truk tidak ada yang mendapatkan rekomendasi.

Epiphana mengatakan, dalam peristiwa ini, pemerintah Kabupaten Klaten masih memaklumi dan tidak ada sanksi yang diberikan. 

"Tidak ada sanksi administrasi. Tapi kami akan menekankan didalam sampah ada aturannya. Jika  berulang, kecekel maka akan kena sanksi administrasi. Tidak ada pemakluman lagi, pasti ada sanksi administrasi," katanya. 

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, tiga truk bermuatan sampah asal Sleman yang kepergok hendak buang sampah di Klaten merupakan jasa pengangkutan sampah swasta. Mereka berbayar untuk melakukan pengangkutan dan pembuangan sampah. 

"Prinsip DLH akan mengumpulkan jasa pengangkutan sampah mandiri ini untuk diberikan pemahaman. Karena persolan sampah ini arahan dari Pak Gubernur, untuk diatasi di wilayah masing-masing.(*) 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved