KPK Ingatkan Kepala Daerah Berkomitmen Jaga Pemerintahan Bersih Bebas dari Korupsi
KPK berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menjaga komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM- Dalam upaya memperkuat komitmen kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah pasca-pelantikan kepala daerah baru.
KPK berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menjaga komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa tema rapat yang berfokus pada "Penguatan Kepala Daerah" lebih tepat diganti menjadi "Komitmen Kepala Daerah".
Hal ini disampaikan karena, menurutnya, kepala daerah sudah cukup kuat melalui berbagai tantangan seperti proses pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan yang penuh perjuangan. Ia menekankan bahwa setelah dilantik, kepala daerah harus menjaga komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, bukan sekadar memperkuat kekuatan mereka.
"Kepala daerah sudah melewati banyak tantangan. Mereka sudah melalui pendidikan, pelatihan, dan proses panjang yang tidak mudah. Setelah dilantik dan membaca sumpah, komitmen mereka untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga," kata Setyo Budiyanto.
Setyo juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, anggota DPRD, serta instansi penegak hukum untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi. Ia mengingatkan bahwa meskipun KPK tidak selalu terlihat di lapangan, namun pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga menyampaikan kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh KPK, yakni di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia mengingatkan bahwa skandal serupa harus dihindari di wilayah lain.
"Pokir (pokok pikiran) seharusnya digunakan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, namun jika disalahgunakan, itulah yang menjadi masalah," ujar Setyo, menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, Setyo juga mengungkapkan perhatian KPK terhadap rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) pada bidang pengadaan barang dan jasa, serta pentingnya memperbaiki pengelolaan anggaran daerah untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
"Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh faktor demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan," tambahnya.
Setyo Budiyanto juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana desa, yang meskipun nominalnya kecil, memiliki potensi penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan transparan dan baik.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, antara lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Dengan harapan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen kepala daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menyelenggarakan acara tersebut.
Ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada banyak aspek kehidupan, baik dari segi ekonomi, pemerintahan, maupun kesejahteraan rakyat.
"Korupsi bersifat sistemik, massif, terstruktur, dan terorganisir, yang jika dibiarkan dapat merugikan negara dan menghambat proses demokrasi," ujar Sultan.
Menurut Sultan, korupsi tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga merugikan sektor ekonomi, karena menimbulkan inefisiensi yang memperlambat pembangunan. Di sektor swasta, korupsi meningkatkan biaya yang akhirnya membebani masyarakat. Sultan juga menyatakan bahwa korupsi politis hanya menguntungkan segelintir oknum dan memperburuk kualitas pemerintahan.
Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara terus-menerus dan sistematis.
"Ibarat kata, satu OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan, akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi," ujar Sultan.
Ia berharap acara ini menjadi momentum yang membawa perubahan dalam memperkuat integritas para kepala daerah dan aparat pemerintahan di seluruh Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pejabat daerah yang berperan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Sultan berharap dengan kerjasama dan komitmen bersama, Indonesia dapat dikelola secara bersih, bermartabat, dan jauh dari praktik korupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberi berkah, agar kita dapat terus berupaya memerangi korupsi dan membangun bangsa yang berkeadaban," pungkas Sultan.
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Wisatawan Ceritakan Pengalaman Menarik saat Kunjungi Pameran Hamong Nagari Kraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Gerindra DIY Sowan Sultan HB X Bahas Aspirasi Masyarakat Perihal Danais |
![]() |
---|
Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto Ajak Swasta Dukung Anggaran Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Danais 2026 Dipangkas, Sekber Keistimewaan DIY: Momentum Prioritaskan Program Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.