Danais 2026 Dipangkas, Sekber Keistimewaan DIY: Momentum Prioritaskan Program Penting

Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, menyatakan memahami keputusan pemerintah pusat.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Foto dok ilustrasi. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM - Besaran Dana Keistimewaan (Danais) untuk Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun anggaran 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp500 miliar. 

Nilai ini menjadi yang terendah sejak 2014, jauh menurun dibandingkan tren kenaikan Danais dalam sepuluh tahun terakhir.

Pada 2014, Danais yang diterima DIY sebesar Rp 532,87 miliar, naik lebih dari dua kali lipat dari tahun perdana penyaluran pada 2013 senilai Rp 231,39 miliar. 

Setelah itu, Danais terus meningkat, mencapai Rp 1,2 triliun pada 2019, kemudian bertahan di angka Rp 1,32 triliun pada 2020–2022.

Pada 2023 dan 2024, nilainya naik menjadi Rp 1,42 triliun, sementara pada 2025 turun menjadi Rp 1,2 triliun.

Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra, menyatakan memahami keputusan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, penurunan Danais justru bisa menjadi kesempatan untuk memperkuat fokus program.

“Artinya pandangan saya dan Ngarsa Dalem secara umum sama. Dipangkas yo rapopo, sebab di undang-undang pun ada kalimat selama anggaran pusat memadai, mencukupi, atau bisa meng-cover itu. Ini jadi momentum untuk bisa memprioritaskan program-program yang penting. Sekarang prihatin, nek biasane lawuhe telu saiki siji,” ujar Widihasto.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa penentuan besaran Danais sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat bersama DPR.

“Ya gimana, itu kan APBN. Semua dipotong, ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan ke bagian usulan pemerintah ke DPR. Saya nggak tahu apakah (anggarannya) akan naik atau tidak. Kalau saya, terserah saja pemerintah bagaimana, anggarannya juga turun,” kata Sultan.

Sri Sultan menambahkan, pemangkasan anggaran bukan hanya menyasar Danais, melainkan juga pos pendapatan daerah lain.

“Ya prioritas, sebenarnya juga tidak hanya itu. Pendapatan daerah kan juga turun, untuk kembali (seperti) sebelum Covid-19 juga belum bisa. Ya memang ekonomi tumbuh, tapi golongan menengah yang hanya pegawai ini kan masalah,” ujarnya.

Sultan menjelaskan, usulan program Danais biasanya diajukan dua tahun sebelum pelaksanaan. Karena itu, ruang penyesuaian terbatas ketika ada pemangkasan dari pusat.

“Sebetulnya kan program tahun ini sudah dua tahun sebelumnya diajukan, kami ajukan akhir tahun, itu realisasinya baru dua tahun berikutnya. Jadi mengurangi itu kan Departemen Keuangan dan Dalam Negeri sudah melihat program yang ada, nanti kami sesuaikan dengan kondisi itu,” tuturnya.

Meski demikian, Sri Sultan berharap kondisi ekonomi nasional membaik sehingga alokasi Danais kembali meningkat pada tahun-tahun mendatang.

“Jadi dikurangi ya sudah, kondisinya memang begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya membaik kan pasti tambah, bukan mengurangi. Karena itu kan masuk dalam undang-undang,” kata Sultan.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved