Plengkung Gading Ditutup Total
Plengkung Gading Tutup: Jalan Menuju Njero Beteng tapi Sultan Jogja Tak Boleh Sembarangan Melintas
jalur Plengkung Nirbaya atau akrab dikenal sebagai Plengkung Gading DITUTUP karena kondisi Plengkung Nirbaya lebih mengkhawatirkan dari perkiraan
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
Evaluasi yang dilakukan dalam rapat di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY pada Jumat (14/3) mengungkapkan bahwa kondisi Plengkung Nirbaya lebih mengkhawatirkan dari perkiraan sebelumnya.
Pembatasan akses saat uji coba SSA dinilai belum cukup untuk memberikan ruang bagi upaya penyelamatan yang komprehensif.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa tekanan usia, pembangunan, dan faktor lingkungan menjadi penyebab utama melemahnya struktur Plengkung Nirbaya.
Berdasarkan pemantauan sejak 2015, dampak kumulatif terhadap bangunan ternyata lebih parah dari yang diperkirakan.
"Dalam menangani Plengkung Nirbaya, masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan yang membebani bangunan," kata Dian.
Terdokumentasi, struktur bangunan mengalami penurunan hingga 10 cm.
Meskipun telah dilakukan penanganan, laju penurunan ini belum sepenuhnya bisa dihentikan.
Selain itu, ditemukan keretakan vertikal dan horizontal pada dinding, sambungan struktur, serta lantai.
Kerentanan lain yang teridentifikasi adalah potensi pengeroposan akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.
"Secara kasatmata, bangunan ini memang masih terlihat utuh, tetapi tingkat kerentanannya sangat tinggi. Oleh karena itu, tidak cukup hanya mengurangi beban di atasnya, melainkan perlu ada tindakan penyelamatan menyeluruh terhadap struktur bangunan," ujar Dian.
Langkah Penyelamatan

Penutupan Plengkung Nirbaya dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemetaan lebih lanjut terhadap kerentanan bangunan.
Dengan kondisi ini, akses kendaraan maupun aktivitas lain di sekitar bangunan dihentikan sepenuhnya.
"Diperlukan ruang bebas hambatan dari pemanfaatan atau bentuk aktivitas lain di dalam bangunan ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada dampak tambahan yang dapat merusak nilai penting dan fisik bangunan, sehingga mitigasi yang tepat dapat dilakukan," kata Dian.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perhubungan DIY dan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan mengatur arus kendaraan yang terdampak akibat penutupan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.