Mau Cetak Akta Kelahiran? Kini Bisa Langsung dari HP Lewat Aplikasi IKD, Tak Perlu Bawa Fotokopi
Mulai April 2025, Direktorat Jenderal Dukcapil resmi mempermudah layanan pencatatan sipil melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Ilustrasi: Mau Cetak Akta Kelahiran Anak? Kini Bisa Langsung dari HP Lewat Aplikasi IKD, Tak Perlu Bawa Fotokopi
Langkah Aktivasi & Akses Akta Kelahiran di IKD
Aktivasi Akun di Kantor Dukcapil:
1. Datang ke kantor Dukcapil sesuai domisili.
Sampaikan keperluan aktivasi IKD.
Download aplikasi IKD di Play Store.
Daftar dengan mengisi data diri.
Verifikasi wajah & scan QR Code dari petugas.
Dapatkan PIN enam digit untuk login ke aplikasi.
2. Cara Melihat Akta Kelahiran di IKD:
Login ke aplikasi IKD.
Masukkan PIN.
Klik menu "Dokumenku" di beranda.
Pilih "Akta Kelahiran" lalu klik "Lihat".
Dokumen siap diunduh atau ditunjukkan saat dibutuhkan. (*)
Baca Juga
| 25 Quotes Selamat Hari Sumpah Pemuda 2025 A la Gen Z dan Masa Kini, Happy Youth Pledge Day! |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari ini Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Maut di Rongkop: Tiga Orang Tewas Usai Truk Molen Tabrak Dua Motor |
|
|---|
| Teks Pidato Resmi Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 yang Dirilis Kemenpora |
|
|---|
| Timor Leste Resmi Jadi Anggota ASEAN ke-11, Akhiri Penantian Panjang Selama 14 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.