Mau Cetak Akta Kelahiran? Kini Bisa Langsung dari HP Lewat Aplikasi IKD, Tak Perlu Bawa Fotokopi
Mulai April 2025, Direktorat Jenderal Dukcapil resmi mempermudah layanan pencatatan sipil melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Ilustrasi: Mau Cetak Akta Kelahiran Anak? Kini Bisa Langsung dari HP Lewat Aplikasi IKD, Tak Perlu Bawa Fotokopi
Langkah Aktivasi & Akses Akta Kelahiran di IKD
Aktivasi Akun di Kantor Dukcapil:
1. Datang ke kantor Dukcapil sesuai domisili.
Sampaikan keperluan aktivasi IKD.
Download aplikasi IKD di Play Store.
Daftar dengan mengisi data diri.
Verifikasi wajah & scan QR Code dari petugas.
Dapatkan PIN enam digit untuk login ke aplikasi.
2. Cara Melihat Akta Kelahiran di IKD:
Login ke aplikasi IKD.
Masukkan PIN.
Klik menu "Dokumenku" di beranda.
Pilih "Akta Kelahiran" lalu klik "Lihat".
Dokumen siap diunduh atau ditunjukkan saat dibutuhkan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Modus Ngaku Polisi, Tiga Pria Rampas Ponsel Milik Pelajar di Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
Ratusan Orang Tua di DIY Antusias Ikuti Sosialisasi PIP 2025 |
![]() |
---|
Curi Poin Penuh di Markas Persebaya Surabaya, Pelatih PSIM Yogyakarta: Ini Standar Baru Kita |
![]() |
---|
Mural One Piece di Temuwuh Kidul Dihapus, Kini Berganti Graffiti Kekecewaan |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Kendaraan Gunungkidul Menurun Pascapenerapan Pajak Opsen, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.