Daftar 16 Lembaga yang Bisa Diduduki TNI Aktif Menurut Revisi UU TNI
Berikut adalah 16 lembaga yang bisa diduduki TNI aktif dari pembahasan RUU TNI: Politik dan Keamanan Negara, Narkotika Nasional
15. Kelautan dan Perikanan
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif bertambah menjadi 16 dalam revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa dalam UU TNI yang berlaku saat ini mengatur ada 10 lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif.
Kemudian, dalam provisi ditambah lima lembaga. Lalu saat pembahasan hari ini, Sabtu (15/3/2025), ditambah lagi sehingga total menjadi 16 lembaga.
"Mungkin sudah tahu ya teman-teman, sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Pengelola Perbatasan," ujar Hasanuddin saat ditemui di lokasi rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa penambahan lembaga itu didasarkan pada kerawanan pengelolaan perbatasan, sehingga perlu ada peran TNI yang diberikan di tempat tersebut.
Selain 16 lembaga yang telah diusulkan dalam Revisi UU TNI, Hasanuddin menegaskan bahwa prajurit aktif harus mengundurkan diri jika ingin menjabat.
"Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final," ucapnya.
(kompas.com)
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik Hingga 140 Persen, Ini Tanggapan Akademisi UGM |
![]() |
---|
Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik 140 Persen |
![]() |
---|
Nekat Produksi Sabu Pakai Laboraturium Mini, Pemuda di Sewon Bantul Diringkus BNN |
![]() |
---|
Ketika Badan Narkotika Nasional Studi Banding ke Desa Ponggok Klaten |
![]() |
---|
Pengamat UGM Buka Suara Soal Manuver PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.