Wabup Kulon Progo Minta Lurah Hingga Dukuh Ikut Pantau Pelunasan PBB-P2 2025

Menurutnya, para Lurah dan Dukuh bisa membantu petugas PBB-P2 dalam memberikan penjelasan ke masyarakat.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Pemkab Kulon Progo
SOSIALISASI - Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko saat mengisi kegiatan sosialisasi PBB-P2 2025 di Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Selasa (12/03/2025) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terus mendorong agar para wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 ini.

Adapun jatuh tempo pelunasannya pada bulan September mendatang.

Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo, Ambar Purwoko meminta agar para Lurah hingga Dukuh turut memantau progres pelunasan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing.

"Sebab peran serta dari para Lurah dan Dukuh sangat penting dalam mendorong pelunasan PBB-P2," kata Ambar pada Jumat (14/03/2025).

Menurutnya, para Lurah dan Dukuh bisa membantu petugas PBB-P2 dalam memberikan penjelasan ke masyarakat.

Terutama tentang cara pembayaran pajaknya secara digital.

Sebab Ambar mengatakan tidak semua warga paham dan bisa menggunakan aplikasi digital untuk pembayaran PBB-P2.

Begitu juga tentang jasa yang bisa dimanfaatkan untuk melunasi pajak tersebut.

"Selain secara digital, masyarakat juga bisa melunasi PBB-P2 dengan datang langsung ke Kantor Pos, Bank BPD DIY atau memanfaatkan layanan Mobil Pajak Daerah," jelasnya.

Baca juga: Dishub Kulon Progo Prediksi Pemudik Lebaran Akan Padati JJLS, Imbas Dibukanya Jembatan Pandansimo

Ambar pun berharap Lurah dan Dukuh memperkuat komunikasi dan sinergi dengan petugas PBB-P2 dalam mempercepat pelunasan.

Termasuk, ikut memetakan permasalahan yang ditemukan serta melaporkannya.

Ia turut mengajak masyarakat Kulon Progo untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo.

Sebab perolehan PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

"Perolehan PBB-P2 tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan di Kulon Progo agar menjadi lebih maju," ujar Ambar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufik Amrullah menyampaikan ketetapan PBB-P2 2025 sebanyak 362.860 lembar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Nilainya mencapai Rp27.441.789.176,00.

Menurutnya, ada kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan nilai PBB-P2 2024 lalu yang sebesar Rp26.891.517.586,00.

Jumlah SPPT PBB-P2 2025 pun meningkat sebanyak 4.249 lembar.

"Kami perluas jaringan pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam melunasi PBB-P2," kata Taufiq beberapa waktu lalu.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved