Berita Kriminal

Kasus Siswa SMP Bacok Pengendara Motor di Jalan Siliwangi Selokan Mataram Sleman

- Berita kriminal hari ini datang dari wilayah Sleman, Yogyakarta. Kasusnya penangkapan pelaku pembacokan yang masih usia di bawah umur

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Polri.go.id
Ilustrasi: Seorang menantu dilaporkan ke polisi karena dugaan alat kelamin besar yang dimilikinya, mertua mengira bahwa alat kelamin besar milik menantu menjadi penyebab anaknya meninggal dunia, 20 Maret 2019 

Korban harus mendapatkan jahitan sebanyak 6 jahitan dalam dan 20 jahitan luar. 

Aparat Kepolisian dari Sektor Gamping, yang mengetahui peristiwa kejahatan jalanan langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

Petugas mengecek rekaman CCTV disepanjang lokasi kejadian dan mencocokkan identitas nomor kendaraan terduga pelaku. 

Tak butuh waktu lama, pada Minggu, 9 Maret sekira pukul 02.30 WIB Polisi menangkap terduga pelaku.

Kedua pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat (1) UURI nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 76c UURI nomor 17 tahun 2016 atau pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana juncto pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

"Barang bukti yang kami amankan, satu unit sepeda motor yang dipergunakan kedua pelaku dan satu buah senjata tajam jenis celurit panjang 40 cm," katanya. 

Bawa Senjata

Sepekan, sebelum peristiwa pembacokan di Ringroad terjadi, tepatnya tanggal 2 Maret 2025, jajaran Polsek Gamping juga mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau lipat di Dusun Bodeh, Ambarketawang, Gamping. 

Senjata tersebut disimpan pelaku di sepeda motor matic, dengan tujuan untuk berjaga-jaga dan melindungi diri. 

Meski senjata belum digunakan, remaja tersebut disangka melanggar pasal 2 ayat (1) UUD nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

"Saat ini pelaku anak dititipkan ke BPRSR Kabupaten Sleman," ujar Bowo. 

Meningkat 

Kasus kejahatan jalanan yang bersifat kekerasan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah di Kabupaten Sleman meningkat. 

Polisi menekankan peran semua pihak dibutuhkan untuk meredam aksi kejahatan jalanan yang mayoritas melibatkan para remaja ini. 

Sebab langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian menjadi upaya terakhir. Orangtua diimbau lebih peduli terhadap putra-putrinya terutama saat keluar di malam hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved