Berita Kriminal

Pencurian Kambing di Dua Kapanewon di Kulon Progo, Total Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

Dua kasus pencurian pencurian kambing di Kulon Progo dilaporkan pada hari yang sama, yaitu Rabu (12/03/2025) kemarin.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Polres Kulon Progo
PENCURIAN KAMBING - Kondisi kandang kambing yang jadi sasaran aksi pencurian di Kapanewon Temon (foto atas) dan Kapanewon Kokap (foto bawah), Kulon Progo. Aksi pencurian terjadi di hari yang sama, yaitu Rabu (12/03/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pencurian hewan ternak jenis kambing dilaporkan terjadi di dua kapanewon wilayah Kulon Progo yaitu Kokap dan Kalibawang.

Dua kasus pencurian ini dilaporkan pada hari yang sama, yaitu Rabu (12/03/2025) kemarin.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan pencurian kambing di Kapanewon Kokap terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu dini hari.

"Korbannya adalah YT (37), warga Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap," jelasnya pada Kamis (13/03/2025).

Sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, tetangga YT yang sedang keluar dari rumah melihat ada mobil terparkir di depan rumahnya.

Ia lalu masuk ke dalam rumah, dan tak berapa lama sekilas ia mendengar suara mesin mobil yang pergi dari situ.

Tetangga YT itupun curiga lalu mengecek kandang kambing milik YT yang berada persis di seberang jalan, depan rumahnya.

Saat itulah ia menyadari bahwa 4 kambing yang sebelumnya berada di kandang sudah tidak ada.

"YT lalu diberitahu soal kejadian tersebut, yang kemudian melapor ke Polsek Kokap," ujar Sarjoko.

Aksi pencurian berikutnya terjadi di Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon yang diketahui sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu pagi.

Korbannya adalah N (67), yang merupakan warga setempat.

Baca juga: Jual Daging di Bawah Rerata Harga Pasar, Penjual asal Bantul Tuai Protes, Pemkab Kulon Progo Mediasi

Menurut Sarjoko, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh kerabat korban yang pagi itu sedang berjalan-jalan dengan cucunya.

Saat melintas di depan kandang kambing milik N, ia menyadari bahwa 6 kambing di dalamnya sudah tidak ada.

"Saksi tersebut lalu menghubungi N untuk memberitahukan hal tersebut, yang kemudian datang ke kandang kambing untuk mengecek," jelasnya.

Setelah yakin kambingnya dicuri, N lalu melaporkannya ke Polsek Temon. Adapun dua kejadian ini menyebabkan kerugian total mencapai Rp12 juta, yaitu Rp3 juta di Kokap dan Rp9 juta di Temon.

Sarjoko mengatakan petugas kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

Hingga kini kedua kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh masing-masing Polsek.

Ia pun turut mengimbau pada masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian ternak.

Caranya dengan memastikan keamanan kandang serta rutin melakukan pengawasan terhadap kandang tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved