Polisi Selidiki Dugaan Korupsi WiFi Gratis di Dinas Kominfo Sleman, 10 Orang Diperiksa 

Polresta Sleman sedang menyelidiki perkara dugaan penyelewengan anggaran proyek pengadaan langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis di Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
DUGAAN KORUPSI: Foto dok. Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat menyampaikan keterangan di Mapolresta Sleman. Polresta Sleman kini tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan wifi gratis di Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman sedang menyelidiki perkara dugaan penyelewengan anggaran proyek pengadaan langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis untuk padukuhan, komunitas dan pasar tradisional di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman tahun anggaran 2022-2023.

Dalam penyelidikan perkara tersebut, Polresta Sleman sudah memeriksa sejumlah orang saksi. 

"Sudah, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Dari pihak dinas, PPK, dan penerima manfaat juga sudah kita periksa. Penyedia jasa juga sudah dipanggil minggu kemarin, tapi minta dijadwalkan ulang minggu ini. Namun belum hadir juga," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Rabu (12/3/2025). 

Selain memanggil penyedia jasa yang melaksanakan proyek tersebut, Polisi juga meminta keterangan penyedia jasa serupa.

Hal ini penting dilakukan sebagai data pembanding. Sebab, Riski menduga, dalam perkara yang sedang ditangani itu ada dugaan 'mark-up' atau selisih harga antara harga jual dengan harga beli. 

Namun demikian, Ia belum bisa berbicara detail mengenai modus yang terjadi. Apakah memang benar terjadi markup harga, fiktif ataupun modus lainnya.

Sebab pihak Kepolisian masih harus meminta Audit Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Dalam waktu dekat, kalau penyedia jasa sudah datang (memberikan keterangan), akan kita ajukan AI atau Audit Investigasi ke BPKP untuk mengungkap penyimpangan, sekaligus menghitung potensi kerugian negara," katanya. 

Pengadaan WiFi gratis untuk padukuhan, komunitas dan pasar tradisional di Dinas Kominfo Sleman merupakan proyek multi years yang pelaksanaannya lebih dari satu tahun.

Biaya program ini menggunakan tahun anggaran 2022 senilai Rp 3.203.200.000 sedangkan Rp 5.374.950.000 untuk anggaran tahun 2023.

WiFi gratis ini juga menjadi salah satu program prioritas dari pemerintahan sebelumnya di Kabupaten Sleman

Riski mengungkapkan, penyelidikan atas perkara ini sudah dimulai sejak akhir tahun 2024.

Sejauh ini, selain telah meminta keterangan 10 orang saksi, pihaknya juga sudah mengamankan beberapa dokumen proyek maupun buku register dinas.

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, Ia meyakini perkara tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami yakin akan naik ke penyidikan. Tapi kalau berbicara fakta hukum maka menunggu hasil audit BPK dulu. Tapi kami yakin (naik penyidikan) dari hasil pemeriksaan 10 orang itu. Nanti kalau naik sidik, pasti semua (saksi) akan panggil ulang. Juga kami akan panggil ahli," ujar dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved