Pemerintah Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran, Distributornya Disegel

Pemerintah bertindak cepat untuk menarik produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran dari pasaran.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM
MINYAKITA : Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik produsen Minyakita yang diduga mengurangi isi takaran kemasan 1 liter. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Pemerintah bertindak cepat untuk menarik produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran dari pasaran.

Selain itu, distributor yang kedapatan mengurangi takaran MinyaKita juga sudah disegel oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pihaknya sudah mulai menarik MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari pasaran.

“MinyaKita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kami tarik,” kata Budi dalam keterangan pers, Senin (10/3/2025) petang. 

Budi mengungkapkan, selain menarik produk yang tidak sesuai dari pasaran, pemerintah juga melakukan penyegelan terhadap distributor.

Salah satunya distributor MinyaKita di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

Penyegelan dilaksanakan pada 24 Januari lalu. 

Baca juga: Identitas 3 Perusahaan Yang Diduga Curangi Takaran Minyakita, Mentan Minta Segera Ditindak

Kemendag, menurut Budi, rutin menindak perusahaan yang melanggar aturan.

 “Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal. Namun, memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” ujar Budi.

Sebelumnya, tiga produsen ditemukan menyunat volume MinyaKita.

Temuan ini terungkap setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Bareskrim Polri mengungkap tiga produsen yang melakukan praktik ini yakni PT Artha Eka Global Asia, Depok, memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter.

Kemudian Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter. 

Serta PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch 2 liter. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved