Berita Video

Identitas 3 Perusahaan Yang Diduga Curangi Takaran Minyakita, Mentan Minta Segera Ditindak

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik produsen Minyakita yang diduga mengurangi isi takaran kemasan 1 liter.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik produsen Minyakita yang diduga mengurangi isi takaran kemasan 1 liter.

Ketiga perusaahan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved