API DIY Desak Pemerintah Cabut Permendag No 8/ 2024 Agar Industri Mampu Bersaing dengan Tiongkok

Ia mendorong agar Permendag No 8 Tahun 2024 dicabut dan kembali pada Permendag 36 Tahun 2023.

Tribunjogja/ Christi Mahama Wardhani
Sekretaris Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto menyebut Permendag No 8 Tahun 2024 membuat industri tekstil dalam negeri tidak bisa bersaing. 

Untuk itu, ia mendorong agar Permendag No 8 Tahun 2024 dicabut dan kembali pada Permendag 36 Tahun 2023.

"Sebagian besar industri tekstil produk tekstil nggak bisa bersaing. Karena dengan Permendag 8 Tahun 2024 (barang impor) lebih mudah masuk ke Indonesia. Jadi nggak bisa bersaing, baik secara legal, apalagi ilegal,” katanya, Minggu (09/03/2025).

Ia menyebut 80 persen industri tekstil di DIY dalam fase konstruktif. Terutama industri yang menyasar pasar domestik.

Produk dalam negeri tidak mampu bersaing karena ekosistem industri tanah air tidak kompetitif. 

Baca juga: API DIY Berharap Warga DIY yang Di-PHK Sritex Bisa Segera Kembali Bekerja

Produk dalam negeri tidak bisa bersaing dengan produk dari Tiongkok, sebagai kompetitor utama.

Selain Tiongkok, Vietnam juga perlu diwaspadai.

"Agar industri tekstil produk tekstil bisa bersaing, Permendag No 8 Tahun 2024 harus dicabut, dan kembali ke Permendag 36 Tahun 2023. Itu langkah awal,” sambungnya.

Langkah lain yang bisa diambil pemerintah adalah deteksi dini perusahaan tekstil dan produk tekstil.

Selain untuk menakar kinerja industri tekstil dan produk tekstil, deteksi din juga diperlukan untuk memetakan potensi PHK.
 
"Deteksi dini jangan hanya dijadikan rutinitas saja, tetapi harus ada output untuk forecasting (memprediksi) situasi ketenagakerjaan hingga akhir 2025,” imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved