API DIY Berharap Warga DIY yang Di-PHK Sritex Bisa Segera Kembali Bekerja
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY berharap karyawan asal DIY yang diPHK Sritex bisa kembali bekerja.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY berharap karyawan asal DIY yang diPHK Sritex bisa kembali bekerja.
Sekretaris Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto mengatakan sekitar 20 persen perusahaan tekstil di DIY dalam keadaan ekspansif.
Dari perusahaan-perusahaan tersebut mampu menyerap sekitar 5.000 tenaga kerja.
"Pabrik kami misalnya, bisa menyerap 200-300 tenaga kerja. Harapannya bisa bekerja kembali, khususnya yang ber-KTP DIY, tetapi ini datanya harus segera dikoordinasikan,” katanya, Minggu (09/03/2025).
Secara formal API DIY memang belum berkomunikasi dengan Sritex.
Sebab permasalahan ketenagakerjaan Sritex masih dikoordinasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan Sukoharjo.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkomunikasi dengan Disnakertrans DIY untuk mengkoordinasikan ketenagakerjaan eks karyawan Sritex.
"Perlu dipetakan dulu untuk mendapat profil demografi karyawan Sritex yang di-PHK. Yang warga DIY itu berapa persen, tersebar di mana saja. Sekarang kami belum punya data itu,” terangnya.
"Kami juga masih melihat perkembangannya, karena yang terjadi di Sritex itu masih kewenangan kurator,” sambungnya.
Pihaknya pun mendorong agar hak pekerja eks Sritex dibayarkan, seperti jaminan kehilangan pekerjaan hingga jaminan hari tua.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu melakukan mitigasi sosial atas dampak PHK yang terjadi di Sritex.
"Ini harus segera dikoordinasikan, secepatnya. Supaya eks Sritex (warga DIY yang diPHK Sritex) juga bisa segera bekerja,” imbuhnya.
Mantan Dirut PT Sritex jadi Tersangka Kasus TPPU, Aset Tanah Seluas 50 Hektare Disita Kejagung |
![]() |
---|
Tanggapi Kabar PHK Massal di PT Gudang Garam, KSPSI: Rokok Ilegal Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Disnakertrans DIY Sebut Angka PHK di DIY Relatif Terkendali Dibandingkan Provinsi Lain |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Tetapkan Mantan Dirut jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dirut Ide Studio Buka Suara Soal 32 Karyawan yang Minta PHK, Sebut Sudah Mencicil Tunggakan Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.