Akhir Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia, Rektor UI Putuskan Pembinaan, Bukan Dibatalkan
Universitas Indonesia (UI) memutuskan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tidak dibatalkan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memutuskan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia tidak dibatalkan meski sebelumnya sempat menjadi polemik karena adanya sejumlah pelanggaran.
Keputusan itu menjadi akhir dari polemik yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Dalam rapat koordinasi antara Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Heri Hermansyah dengan empat Organ UI, diputuskan pihak kampus memberikan rekomendasi pembinaan dan bukan pembatalan.
Rekomendasi pembinaan tersebut disampaikan langsung oleh Prof Heri Hermansyah dalam jumpa pers yang digelar di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar Heri di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pembinaan yang diberikan ini menurut Heri tidak hanya dilakukan kepada Bahlil Lahadalia saja, melainkan juga kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi.
Baca juga: Kasus Pelanggaran Disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Respons Universitas Indonesia
Pembinaan tersebut disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan akan diberikan secara obyektif.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," ucapnya.
Heri melanjutkan, pembinaan dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, untuk jangka waktu tertentu.
"Pembinaan permohonan maaf pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, isu disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil dibatalkan, muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI, beredar luas di media sosial.
Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.
Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.
Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan oleh UI.
Penangguhan itu dilakukan pada November 2024 silam berdasarkan hasil rapat empat organ UI.
Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf. (*)
Tangis Dosen UI Itu Pecah di Rumah Anak Kuli Bangunan di Kupang |
![]() |
---|
Perjuangan Gadis Kupang Raih Cita-cita Kuliah di UI di Tengah Cibiran Tetangga dan Guru |
![]() |
---|
Menteri ESDM Tinjau Warga Penerima Listrik Gratis di Cepu, Blora |
![]() |
---|
Dipanggil ke Hambalang, Bahlil Akui Dapat Panggilan dari 'Bos' Usai Hadiri HUT AMPI |
![]() |
---|
4 FAKTA Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat oleh Pemerintah, Kecuali PT Gag Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.