Penundaan Pengangkatan CPNS PPPK, Pemkot Yogya: Daerah Tidak Tahu Alasannya

Pemkot Yogya tidak tahu menahu terkait alasan penundaan pengangkatan dan memilih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
PHOTO via TribunStyle
TUNDA PENGANGKATAN CPNS: ilustrasi PNS. Pemkot Yogya tidak tahu menahu terkait alasan penundaan pengangkatan dan memilih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI bakal menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogya, Andriana Widiantari, mengatakan, bahwa kebijakan tersebut otomatis berdampak sampai daerah.

"Memang ada informasi dari pusat, untuk usulan CPNS ataupun PPPK, yang belum di SK-kan, diminta ditunda dulu (pengangkatannya)," katanya, Kamis (6/3/25).

Selaras dengan formasi yang sudah ditata sebelum membuka proses seleksi, Pemkot Yogyakarta sedianya akan mendapat alokasi ratusan tenaga baru pertengahan tahun nanti.

Namun, merujuk kesepakatan antara Kemenpan RB dan DPR RI, jadwal pengangkatan harus ditunda hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

"Kalau di Pemkot Yogya, yang diterima tahun ini, CPNS ada 10 orang, kemudian yang PPPK dari 140 formasi kita yang verifikasi ada 136 orang," ucapnya.

Andriana pun mengungkapkan, kebutuhan gaji untuk formasi CPNS dan PPPK yang disusun tersebut, sudah dianggarkan melalui alokasi APBD 2025.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak tahu menahu terkait alasan penundaan pengangkatan dan memilih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kebutuhan gaji (untuk CPNS dan PPPK) sudah dianggarkan semuanya. Sejak membuat formasi sudah ada perhitungan anggaran," ungkapnya.

"Kalau alasan penundaan, kami di daerah kurang tahu juga. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat," pungkas Andriana. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved