ADA Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025, Simak Daftar Provinsi yang Berlaku!

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan memberikan diskon pembayaran pajak pada Maret 2025. 

IST
Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025, Simak Daftar Provinsi yang Berlaku! 

4. Jawa Tengah

Melalui program “Jateng Merah Putih”, Pemprov Jawa Tengah memberikan diskon PKB sebesar 13,94 persen dan diskon BBNKB sebesar 24,70 persen. 

Kebijakan ini berlaku mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan diskon yang ditawarkan.

5. Sulawesi Selatan


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengumumkan kebijakan diskon pajak, yaitu potongan sebesar 9,5 persen untuk PKB serta BBNKB kendaraan baru. 

Program ini diluncurkan seiring dengan penerapan opsen PKB dan BBNKB yang dimulai pada 5 Januari 2025.

6. Kalimantan Selatan


Provinsi Kalimantan Selatan turut serta dalam memberikan insentif pajak kendaraan. 

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @jasaraharja_kalimantanselatan, pemilik kendaraan dapat menikmati diskon PKB hingga 25 persen serta pembebasan biaya BBNKB. 

Program ini berlangsung dari 5 Januari hingga 28 Juni 2025.

7. Papua Selatan


Pemerintah Papua Selatan juga memberikan keringanan pajak dengan menurunkan denda keterlambatan dari 25 persen per masa pajak menjadi hanya satu persen per bulan. 

Kebijakan ini diberlakukan sejak 6 Januari 2025 setelah penerapan opsen pajak.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan program ini, segera cek kebijakan di daerah masing-masing dan pastikan untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar terhindar dari denda di masa mendatang. 

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menghemat biaya pajak kendaraan Anda!


( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved