Berita Kriminal

Pengusaha Distributor Kedelai di Bantul Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Mantan Karyawannya

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, korban adalah wiraswasta atau pemilik distributor kedelai.

Dok. Polres Bantul
KORBAN PENGANIAYAAN: Anggota Polsek Sewon dan PMI Bantul sedang mengevakuasi korban penganiayaan/ percobaan pembunuhan di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (5/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang perempuan lansia inisial H (75), warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan atau percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh mantan karyawannya pada Rabu (5/3/2025).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, korban adalah wiraswasta atau pemilik distributor kedelai.

Sedangkan, pelaku adalah TW (39), warga Pekalongan, Jawa Tengah dan merupakan mantan karyawan korban. 

"Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan sakit hati dan saat ini sudah diamankan oleh personel Polsek Sewon," katanya kepada awak media.

Adapun awal mula kejadian terungkap pada hari Rabu sekira pukul 05.44 WIB.

Saat itu, R (57), warga Jawa Tengah datang dari Semarang dengan kendaraan truk dan bermaksud membongkar muatan kedelai di tempat korban.

"Sesampainya di rumah korban, R melihat pintu garasi korban sudah terbuka sedikit. R pun menghubungi korban, namun tidak diangkat dari pukul 05.44 WIB sampai dengan pukul 06.05 WIB," beber Jeffry.

Kemudian R menghubungi J (64), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul atau salah satu pekerja di tempat distributor milik korban agar segera datang ke rumah korban dan membantu menurunkan kedelai yang dibawa oleh R.

Setelah itu, J datang ke rumah korban, namun sesampainya di rumah korban R dan J juga tidak bertemu korban.

Padahal, mereka sudah berusaha mengetuk pintu rumah korban dan memencet bel pintu rumah korban.

"Karena merasa curiga dengan korban, R dan J memutuskan untuk bertanya dengan orang yang mempunyai warung angkringan dan bengkel di sisi utara rumah korban. Akan tetapi, pemilik warung angkringan dan bengkel itu menjawab tidak mengetahui di mana keberadaan korban," jelasnya.

Sekira pukul 06.10 WIB, anggota piket fungsi Polsek Sewon mendapat laporan dari anggota Turjawali Pos Dongkelan, Polres Bantul, bahwa telah kedatangan seorang laki-laki dengan identitas pelaku. 

"Pelaku datang ke pos itu untuk mengaku telah menganiaya korban dengan cara dipukul berkali-kali menggunakan kedua tangannya," beber Jeffry. 

Mendapat laporan tersebut, anggota piket fungsi Polsek Sewon mendatangi ke Pos Turjawali Dongkelan dan mengklarifikasi pelaku dan pelaku menjawab telah menganiaya korban di dalam rumah yang beralamat di Kalurahan Panggungharjo.

Lalu, anggota Polsek Sewon mengajak pelaku tersebut ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved