Berita Viral
Komentar Kontraktor Proyek soal Patung Penyu Rp15 M di Sukabumi yang Viral Diduga Berbahan Kardus
Kumpulan fakta rusaknya Patung Penyu di Sukabumi yang viral di media sosial karena diduga berbahan kardus dan makan anggaran Rp 15 miliar.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Muhammad Fatoni
Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjabar.id, proyek Alun-alun Gadobangkong selesai dibangun pada Agustus 2024 lalu dan diresmikan pada September 2024.
Namun, pada Februari 2025, beberapa infrastruktur hancur diterpa ombak.
Tak hanya Patung Penyu, jogging track di Alun-alun Gadobangkong juga rusak. Padahal, proyek Alun-alun Gadobangkong belum genap satu tahun.
Sebagai informasi, dana senilai Rp 15,6 miliar yang diduga merupakan anggaran pembuatan Patung Penyu, sebenarnya adalah anggaran untuk pembangunan proyek Alun-alun Gadobangkong.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, mengatakan, pihaknya masih menunggu anggaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) untuk perbaikan kerusakan fasilitas di Alun-alun Gadobangkong.
"Anggarannya tidak di DLH, tapi di Perkim. Penganggarannya masih di Perkim tahun ini, kami hanya pengelola saja, artinya kami sedang menunggu anggaran dari Perkim untuk perbaikan," katanya, Selasa (18/2/2025), dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjabar.id.
Adapun soal rencana jumlah anggaran untuk perbaikan kerusakan Alun-alun Gadobangkong, Prasetyo mengaku tidak tahu.
Masalah rusaknya Alun-alun Gadobangkong sempat disayangkan oleh Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita.
"Saya sangat menyayangkan dengan terjadinya beberapa kerusakan di area Alun-alun Gadobangkong, padahal anggarannya cukup besar, entah sampai mana kelanjutan atau nasib pembangunan tersebut," kata Hamzah, Selasa (18/2/2025).
Ia menilai, seharusnya perencanaan pembangunan dipersiapkan dengan matang, terlebih lokasi Alun-alun Gadobangkong berada di dekat pantai.
"Apalagi berbicara bangunan tersebut (dekat) dengan pantai, seharusnya lebih baik lagi kualitasnya, entah masa pemeliharaannya masih ada atau tidak, tapi seharusnya pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan kepada publik, apa masalahnya?” tuturnya.
Hamzah berharap Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, setelah dilantik nanti bisa sigap terhadap permasalahan tersebut.
"Jangan sampai terlihat seperti adanya pembiaran, saya berharap bupati dan wakil bupati baru bisa langsung sigap terkait masalah ini," imbuh Hamzah.
Di sisi lain, Imran Firdaus selaku pihak kontraktor mengungkapkan, masa pemeliharaan Alun-alun Gadobangkong oleh pihak perusahaan sudah selesai sejak Agustus 2024.
"Jadi masa pemeliharaan itu selama 6 bulan, terhitung dari serah terima pertama di bulan Februari (2024) dan serah terima kedua itu di bulan Agustus (2024). Itu sudah dalam kurun waktu 6 bulan, berarti sudah selesai masa pemeliharaannya," kata Imran kepada Tribun, Kamis (20/2/2025).
12 Poin Tuntutan Rakyat untuk Pemerintah, Viral Dirangkum Salsa Erwina dari Kolom Komentar |
![]() |
---|
Pernyataan Presiden Prabowo Viral di X, Unggahan Lawas Tahun 2013 Diretweet Warganet Lagi |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Pengelola Sungai Mudal Kulon Progo Jeaskan Kabar Wisatawan Kuras Sungai Cari Gelang Emas yang Hilang |
![]() |
---|
Viral Rincian Gaji DPR 45 Kali Lipat UMP DIY, Warga Ngelus Dada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.