Berita Viral

Komentar Kontraktor Proyek soal Patung Penyu Rp15 M di Sukabumi yang Viral Diduga Berbahan Kardus

Kumpulan fakta rusaknya Patung Penyu di Sukabumi yang viral di media sosial karena diduga berbahan kardus dan makan anggaran Rp 15 miliar.

Tangkapan Layar Instagram @mood.jakarta
Tangkapan layar video viral Patung Penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang rusak. 

Dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjabar.id, proyek Alun-alun Gadobangkong selesai dibangun pada Agustus 2024 lalu dan diresmikan pada September 2024.

Namun, pada Februari 2025, beberapa infrastruktur hancur diterpa ombak.

Tak hanya Patung Penyu, jogging track di Alun-alun Gadobangkong juga rusak. Padahal, proyek Alun-alun Gadobangkong belum genap satu tahun.

Sebagai informasi, dana senilai Rp 15,6 miliar yang diduga merupakan anggaran pembuatan Patung Penyu, sebenarnya adalah anggaran untuk pembangunan proyek Alun-alun Gadobangkong.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, mengatakan, pihaknya masih menunggu anggaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) untuk perbaikan kerusakan fasilitas di Alun-alun Gadobangkong.

"Anggarannya tidak di DLH, tapi di Perkim. Penganggarannya masih di Perkim tahun ini, kami hanya pengelola saja, artinya kami sedang menunggu anggaran dari Perkim untuk perbaikan," katanya, Selasa (18/2/2025), dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjabar.id.

Adapun soal rencana jumlah anggaran untuk perbaikan kerusakan Alun-alun Gadobangkong, Prasetyo mengaku tidak tahu.

Masalah rusaknya Alun-alun Gadobangkong sempat disayangkan oleh Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita.

"Saya sangat menyayangkan dengan terjadinya beberapa kerusakan di area Alun-alun Gadobangkong, padahal anggarannya cukup besar, entah sampai mana kelanjutan atau nasib pembangunan tersebut," kata Hamzah, Selasa (18/2/2025).

Ia menilai, seharusnya perencanaan pembangunan dipersiapkan dengan matang, terlebih lokasi Alun-alun Gadobangkong berada di dekat pantai.

"Apalagi berbicara bangunan tersebut (dekat) dengan pantai, seharusnya lebih baik lagi kualitasnya, entah masa pemeliharaannya masih ada atau tidak, tapi seharusnya pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan kepada publik, apa masalahnya?” tuturnya.

Hamzah berharap Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, setelah dilantik nanti bisa sigap terhadap permasalahan tersebut.

"Jangan sampai terlihat seperti adanya pembiaran, saya berharap bupati dan wakil bupati baru bisa langsung sigap terkait masalah ini," imbuh Hamzah.

Di sisi lain, Imran Firdaus selaku pihak kontraktor mengungkapkan, masa pemeliharaan Alun-alun Gadobangkong oleh pihak perusahaan sudah selesai sejak Agustus 2024.

"Jadi masa pemeliharaan itu selama 6 bulan, terhitung dari serah terima pertama di bulan Februari (2024) dan serah terima kedua itu di bulan Agustus (2024). Itu sudah dalam kurun waktu 6 bulan, berarti sudah selesai masa pemeliharaannya," kata Imran kepada Tribun, Kamis (20/2/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved