KASUS Dua Perempuan Muda Asal Jogja Tewas Seusai Tenggak Miras di Hari Pertama Ramadan

Hari pertama puasa Ramadan malah jadi awal tragedi bagi dua perempuan warga Jogja, RNP (21) dan MAM (25.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
TKP PESTA MIRAS: INAFIS Polres Bantul sedang melakukan olah tempat kejadian perkara pesta miras di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. 

Tribunjogja.com Bantul -- Hari pertama puasa Ramadan malah jadi awal tragedi bagi dua perempuan muda warga Jogja, RNP (21) dan MAM (25.

Dua perempuan  itu akhirnya meninggal dunia setelah diduga minum miras oplosan di wilayah Kabupaten Bantul pada Sabtu (1/3/2025).  

Berikut adalah kronologi kejadian yang berujung meninggalnya RNP dan MAM pada Senin 3 Maret 2025 berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Bantul:

OLAH TKP: Inafis Polres Bantul sedang melakukan olah tempat kejadian perkara pesta miras di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, belum lama ini.
OLAH TKP: Olah tempat kejadian perkara pesta miras di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. (TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul)

Kejadian itu berlangsung di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Sabtu (1/3/2025) sekira pukul 15.00 wib.

"Korban konsumsi miras bersama dengan teman-teman yakni KPP (21), warga Kapanewon Banguntapan dan AF (26), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kepada media, Selasa (4/3/2025).

Awalnya KPP datang ke rumah AF di Kapanewon Pleret untuk membeli minuman oplosan sejumlah tiga botol ukuran 600 mililiter. 

"Saat akan pulang, AF ingin ikut minum kemudian mereka berdua menuju rumah KPP," tuturnya. 

Pada pukul 16.30 WIB, datanglah RKP dan MAM ke rumah KPP. 

Sesampai di lokasi, sudah ada KPP dan AF.

"Kemudian KPP mencampur minuman tersebut dengan pil (pil sapi) yang di peroleh dari orang lain," tuturnya.

Setelah minuman sudah dicampur, mereka berempat melakukan pesta miras hingga pukul 21.00 WIB. 

Akan tetapi, tiba-tiba, RKP merasa sakit, sehingga menghubungi rekannya yakni APN (18), warga Kota Yogyakarta.

Lalu, APN bergegas menjemput RKP di rumah KPP. 

Pada pukul 21.15 WIB, APN tiba di lokasi kejadian dan membawa pulang RKP dalam keadaan sakit. 

"Menurut keterangan APN, sesampainya di rumah, RKP hanya tidur dan tidak mau makan." 

"Kemudian, pada Minggu (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, APN membelikan makan, minuman susu, hidrococo, dan menawari RKP untuk makan." 

"Namun yang bersangkutan tidak mau," ujarnya. 

Selanjutnya, pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP muntah. 

Kemudian dibawa ke RS Pratama oleh keluarga RKP dan dilakukan perawatan di ruang IGD. 

Namun nahas, pada pukul 06.00 WIB, RKP dinyatakan meninggal dunia oleh RS Pratama.

"Pada pukul 11.18 WIB, anggota Polsek Banguntapan menerima informasi kejadian tersebut dan mendatangi lokasi kejadian." 

"Pada pukul 12.00 WIB, Polsek Banguntapan cek di RS pratama dan mendapatkan informasi korban RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB," terangnya.

Sementara itu, untuk korban MAM, dinyatakan meninggal dunia di RS Rajawali Citra Banguntapan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Sebelum meninggal dunia, MAM juga sempat mengalami gejala yang sama dengan RKP. 

Satu di antaranya berupa gejala muntah-muntah.

"Lalu, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB, Inafis Polres Bantul mendatangi TKP dan ditemukan tujuh botol bening ukuran 600 mililiter," tandasnya. 

Tanggapan Bupati

REAKSI HALIM: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tanggapi soal pesta miras di Bantul memakan korban jiwa.
REAKSI HALIM: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tanggapi soal pesta miras di Bantul memakan korban jiwa. (TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menanggapi kejadian dua perempuan muda yang meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

"Ya, itu suatu peristiwa perlu lagi-lagi penyadaran yang terus menerus dilakukan untuk generasi muda," katanya, saat ditemui di sela-sela tugasnya, Selasa (4/3/2025).

Disampaikannya, peristiwa konsumsi miras menjadi suatu peristiwa yang sangat naif dan terjadi pada beberapa orang. Termasuk dua perempuan yang meninggal dunia di karenakan menenggak miras oplosan tersebut.

Halim pun mengajak masyarakat untuk terus menerus menggunakan akal sehat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Sebab, dengan akal sehat, manusia dapat berpikir jernih, menjauhi hal-hal terlarang, hingga menjauhi hal berbahaya.

"Gunakanlah akal sehat. Kita enggak bisa berkomentar kalau orang itu tidak menggunakan akal sehat. Itu kan enggak bisa dikomentari," ucap Halim.

Apalagi, miras oplosan biasanya diracik dari bahan-bahan yang berbahaya dengan kadar takaran tidak tepat atau tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia.

"Masak bahan berbahaya diminum. Kita mau komentar apa coba? kan itu tidak mau menggunakan akalnya dan mau menyakiti diri sendiri dengan meracik minuman oplosan itu sendiri," ujar dia.

Orang nomor satu di Bumi Projotamansari itu pun mengaku tidak bisa bicara banyak dengan kejadian yang sangat ironis tersebut.

"Yang jelas, gunakanlah akal sehat kalian. Jangan merusak badan kalian dengan sesuatu yang nyata merusak badan kalian sendiri," pesan Halim.

Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa, mengaku belum menerima adanya kejadian orang yang meninggal dunia seusai melakukan pesta miras di wilayah kerjanya.

"Secara informasi langsung kami belum terima. Tapi, bagaimana pun, perhatian pemerintah untuk wilayah tersebut sudah sering dilakukan, entah itu dari teman-teman Polres Bantul, Polsek Banguntapan," ujarnya.

Pihaknya pun tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat dengan pihak-pihak setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan apabila terdapat temuan kejadian yang merugikan masyarakat.

"Nanti saya dengan Forkompimkab Bantul akan berkoordinasi untuk langkah lebih lanjut. Karena, informasi itu baru saya terima," jelasnya.

Di sisi lain, Nyoman tak menampik isu bahwa di wilayah kerjanya yang dekat dengan Kota Yogyakarta cukup rawan terjadi pesta minuman keras. Utamanya di area Ring Road yang berbatasan langsung antara Kabupaten Bantul dengan Kota Yogyakarta.

"Kawasan itu, indikasinya ada tempat-tempat yang mengarah untuk ke sana (melakukan minum-minuman keras). Ada titik-titik tertentu. Jadi, pasti setelah ini, pasti kami koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan koordinasi lanjutan, sehingga diharapkan tidak ada kasus yang sama pada kemudian hari," pintanya. (Tribunjogja.com/Nei)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved