Pemkab Gunungkidul Lakukan Pendataan Pekerja Asal Gunungkidul yang Terimbas PHK Sritex
DPKUKMTK Gunungkidul juga belum menerima laporan mengenai pekerja asal Kabupaten Gunungkidul yang terdampak langsung dari gelombang PHK Sritex
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul melakukan pendataan terhadap pekerja asal wilayahnya yang terdampak langsung dari gelombang PHK PT Sritex, di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul, Supartono, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait hal tersebut.
Pihaknya juga belum menerima laporan mengenai pekerja asal Kabupaten Gunungkidul yang terdampak langsung dari gelombang PHK tersebut
"Kami sedang mengecek data dari penyaluran pekerja apakah ada yang ditempatkan di sana atau tidak. Namun, yang agak sulit memang mendata yang penempatannya dilakukan melalui Jawa Tengah," tuturnya, pada Selasa (4/3/2025).
Meskipun begitu, pihaknya siap untuk memfasilitasi pekerja terdampak dalam pengurusan hak-haknya, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Permintaan Mantan Karyawan Sritex, THR Dibayarkan Dulu Sebelum Bekerja Kembali
DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul juga akan melakukan pengamatan apakah ada peluang kerja baru, bagi para pekerja yang di PHK tersebut.
"Kami ada upaya ke sana. Namun, karena di Gunungkidul itu perusahan garmen jarang, yang ada hanya pabrik yang memproses barang setengah jadi. Maka, akan kami lakukan indentifikasi dulu," tuturnya.
Sementara itu, saat disinggung apakah ada efek domino dari PHK massal tersebut terhadap iklim industri di Kabupaten Gunungkidul, dia menyebut sejauh ini tidak ada dampak signifikan yang mempengaruhi.
"Sejauh ini tidak ada ya, karena perusahaan yang di Gunungkidul ini kebanyakan pasarnya Eropa dan Amerika, jadi operasional tidak terganggu. Kecuali, ada masalah atau konflik internasional, itu baru berdampak," tandasnya. (*)
Pemkab Gunungkidul Siaga Banjir, Dorong Gotong Royong dan Pemetaan Rawan Genangan |
![]() |
---|
Empat Jabatan Lurah Masih Kosong, Pemkab Gunungkidul Tunggu Regulasi PAW dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Dukung Gerakan Pangan Murah, Pemkab Gunungkidul Terima 25 Handtraktor dari Kementerian Pertanian |
![]() |
---|
Aturan Impor BBM Dinilai Bisa Sebabkan PHK dan Buruknya Iklim Investasi |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 M untuk Bonus Atlet dan Pelatih di PORDA dan Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.