Satpol PP DIY Lakukan Pengawasan Ketat Peredaran Minuman Beralkohol Selama Ramadan
Pengawasan ini melibatkan Satpol PP tingkat kabupaten/kota yang bersinergi dengan pihak kepolisian.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUJOGJA.COM, YOGYA - Menyambut bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.
Langkah ini diambil untuk menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat, meskipun tantangan di lapangan tetap ada.
"Operasi minuman beralkohol tetap menjadi agenda pengawasan secara rutin, selama bulan puasa akan lebih kami tingkatkan lagi," ujar Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad.
Pengawasan ini melibatkan Satpol PP tingkat kabupaten/kota yang bersinergi dengan pihak kepolisian.
Patroli dilakukan setiap hari, menyisir area yang berpotensi menjadi pusat peredaran miras ilegal.
Namun, hingga saat ini, petugas belum menemukan toko minuman beralkohol ilegal yang nekat beroperasi setelah sebelumnya dilakukan penyegelan.
"Informasi yang kami dapatkan di lapangan, toko yang disegel beberapa waktu lalu tidak menjual lagi," tuturnya.
Meski begitu, tantangan baru muncul dari penjualan online yang sulit dikontrol.
Noviar mengungkapkan bahwa ranah ini lebih menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Diskominfo kan sudah minta ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk take down akun penjualan online, tapi sampai saat ini beberapa sepertinya masih belum dilakukan," terangnya.
Baca juga: Merebak Toko Penjual Miras di Pelosok, Ini Kata Kepala Satpol PP DIY
Ketiadaan pengawasan langsung terhadap transaksi daring menjadi kendala utama.
Meski toko fisik sudah tidak beroperasi, potensi penjualan diam-diam melalui platform digital tetap ada.
"Tapi nggak tahu kalau mereka menjual di online, nah itu kami tidak bisa masuk ke ranah itu," jelasnya.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, Satpol PP mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan minuman beralkohol, khususnya yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Kalau Ramadan ini kan lebih kami awasi lagi, apalagi banyak yang beribadah. Kan tidak tepat saat Ramadan kok menjual minuman beralkohol," tegas Noviar. (*)
Didatangi Warga karena Keberatan Hal Ini, Manajemen Resto Siap Lakukan Pengkajian Ulang |
![]() |
---|
Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Ada Psikotropika hingga Sajam |
![]() |
---|
Satpol PP DIY Siapkan Pemblokiran Akun Penjual Miras di Medsos |
![]() |
---|
Promosi Miras di Jogja Berseliweran di Medsos, Satpol PP DIY Minta Komdigi Take Down |
![]() |
---|
Polres Bantul Amankan 50 Botol Berisi Miras dari Indekost di Kapanewon Kretek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.