Rangkuman Pengetahuan Umum
Rangkuman Materi Sejarah Kelas 12 Bab 4 Bagian D
Berikut ini terdapat beberapa contoh dari kebebasan politik dan berekspresi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada masa reformasi
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini kita akan belajar tentang kebebasan politik dan berekspresi.
Berikut ini terdapat beberapa contoh dari kebebasan politik dan berekspresi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada masa reformasi:
1. Kebebasan Menyatakan Pendapat dan Aspirasi Politik
Masyarakat bebas menyatakan pendapat dan aspirasi politiknya.
Hal ini merupakan hasil dari Reformasi 1998 yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan.
UUD 1945 pasal 28 dan pasal 28E ayat 3 mengatur tentang kebebasan menyatakan pendapat.
UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (dikuatkan oleh Presiden B.J. Habibie).
Langkah Presiden B.J. Habibie menunjukkan komitmen pada kebebasan berpendapat adalah dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat Timor Timur.
2. Berkembangnya Partai Politik
Pada masa Orde Baru, partai politik didominasi oleh 3 partai.
Setelah Reformasi 1998, jumlah partai politik meningkat pesat, mencapai ratusan.
Jumlah partai peserta pemilu bervariasi di setiap penyelenggaraan.
Data Jumlah Partai Peserta Pemilu Era Reformasi:
Pemilu 1999: 184 partai peserta, 48 lolos verifikasi.
Pemilu 2004: 200 partai peserta, 24 lolos verifikasi.
| Penjelasan Lengkap Perbedaan Matcha dan Green Tea : Asal, Cara Penyajian, dan Manfaat Kesehatan |
|
|---|
| Contoh Kata Hubung Tanpa Tanda Koma, Materi Bahasa Indonesia Kelas 4 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| 4 Teori Masuknya Islam ke Indonesia: Gujarat, Persia, Cina, dan Arab |
|
|---|
| 10 CONTOH Idiom Bahasa Inggris yang Sering Digunakan dalam Percakapan |
|
|---|
| Profil Bupati Sleman dari Tahun ke Tahun, Periode 1945-2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sejarah-Kelas-12.jpg)