Rangkuman Pengetahuan Umum

Rangkuman Materi Sejarah Kelas 12 Bab 4 Bagian D

Berikut ini terdapat beberapa contoh dari kebebasan politik dan berekspresi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada masa reformasi

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
kemendikbud
Sejarah Kelas 12 

TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini kita akan belajar tentang kebebasan politik dan berekspresi. 

Berikut ini terdapat beberapa contoh dari kebebasan politik dan berekspresi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada masa reformasi: 


1. Kebebasan Menyatakan Pendapat dan Aspirasi Politik 

Masyarakat bebas menyatakan pendapat dan aspirasi politiknya.

Hal ini merupakan hasil dari Reformasi 1998 yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan.

UUD 1945 pasal 28 dan pasal 28E ayat 3 mengatur tentang kebebasan menyatakan pendapat.

UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (dikuatkan oleh Presiden B.J. Habibie).

Langkah Presiden B.J. Habibie menunjukkan komitmen pada kebebasan berpendapat adalah  dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat Timor Timur.


2. Berkembangnya Partai Politik 

Pada masa Orde Baru, partai politik didominasi oleh 3 partai.

Setelah Reformasi 1998, jumlah partai politik meningkat pesat, mencapai ratusan.

Jumlah partai peserta pemilu bervariasi di setiap penyelenggaraan.


Data Jumlah Partai Peserta Pemilu Era Reformasi

Pemilu 1999: 184 partai peserta, 48 lolos verifikasi.

Pemilu 2004: 200 partai peserta, 24 lolos verifikasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved