Rangkuman Pengetahuan Umum

Rangkuman Materi Sejarah Kelas 12 Bab 4 Bagian D

Berikut ini terdapat beberapa contoh dari kebebasan politik dan berekspresi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada masa reformasi

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
kemendikbud
Sejarah Kelas 12 

Pemilu 2009: 132 partai peserta, 38 lolos verifikasi.

Pemilu 2014: 34 partai peserta, 12 lolos verifikasi.

Pemilu 2019: 34 partai peserta, 16 lolos verifikasi.


Terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah partai politik setelah Reformasi.

Jumlah partai yang lolos verifikasi mengalami fluktuasi di setiap pemilu.

Hal ini menunjukan perubahan sistem politik di indonesia setelah masa orde baru.


3. Pemilu Langsung

Pemilihan umum langsung pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004.

Tujuan Pemilihan Langsung adalah untuk memperkuat legitimasi dan mengurangi politik uang dalam pemilu.

Dasar Hukum pemilihan langsung adalah Revisi UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Diselaraskan dengan Undang-undang Pemilu, Undang-undang Pemilihan Presiden, serta Undang-undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2004 diikuti oleh lima pasangan calon.

Pemilu ini dilaksanakan dalam dua putaran.

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla berhasil memenangkan pemilu.

Sejak saat itu pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan melalui pemilihan umum langsung oleh rakyat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved