Ramadan 2025, Bantul Berlakukan Pembatasan Tempat Hiburan Malam

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan, aturan terkait pembatasan hiburan selama momen bulan suci Ramadan

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
PERSIAPAN RAMADAN: Foto dok Bupati dan Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta, Jumat (21/2/2025). Bantul akan berlakukan aturan ketat untuk tempat hiburan malam selama ramadan. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bakal memberlakukan aturan pembatasan usaha tempat hiburan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025. 

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan, aturan terkait pembatasan hiburan selama momen bulan suci Ramadan itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat Bumi Projotamansari.

"Kami akan mengusulkan pembatasan hiburan," katanya kepada awak media, Selasa (25/2/2025).

Disampaikannya, aturan terkait pembatasan hiburan malam itu akan dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Bantul dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul.

Rencananya, rapat koordinasi terkait aturan pembatasan tempat hiburan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Di mana, aturan yang diberikan tidak hanya soal pembatasan tempat hiburan saja, tetapi juga soal larangan peredaran minuman keras, petasan, hingga tempat usaha makan. 

"Ya seperti biasa, setiap tahunnya kan memberikan pembatasan terhadap hiburan-hiburan malam dan sebagainya. Ya nanti tunggu koordinasi," tutur Aris.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto, mengaku akan segera menerbitkan aturan itu, demi menjaga kertetiban, kemanan, dan kenyamanan masyarakat selama momen bulan suci Ramadan.

"Nanti Pemkab Bantul terbitkan surat edaran terkait aturan-aturan pembatasan dan larangan tertentu, yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan," ucapnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved