Bupati Bantul Perkirakan Konsumsi Pulsa Meningkat saat WFH ASN Diterapkan
Pemkab Bantul akan mengikuti arahan pemerintah pusat dan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengikuti arahan pemerintah pusat dan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghemat energi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ya kita lakukan itu dulu, nanti akan kita evaluasi berapa tingkat efisiensinya," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Halim mengaku, untuk saat ini tidak bisa mengatakan berapa efisiensi kebijakan WFH untuk hemat BBM berupa bensin maupun solar.
Namun, hipotesis dengan adanya kebijakan WFH itu, konsumsi BBM bakal turun.
"Tetapi, kita tentu tidak bisa me-WFH-kan seluruh aparatur. Kan enggak mungkin. Maka, kita batasi aparatur yang memang bisa mengerjakan tugasnya dari rumah," ujarnya.
Baca juga: Muscab PKB Bantul 2026, Ada 6 Nama Diusulkan Jadi Calon Ketua dan Wajib Ikut UKK
Sebagai contoh, pekerjaan admin komputer maupun pembuat sistem, kata Halim, bisa dikerjakan dari rumah.
Meski demikian, ada kemungkinan peningkatan daya beli atau konsumsi pulsa.
"Seperti saat Covid. Covid itu, (penggunaan) pulsa naik tinggi. Karena dia bakal telepon-telepon terus," ucap Halim.
Lebih lanjut, sejauh ini Pemkab Bantul belum ada wacana kebijakan pembatasan penggunaan BBM per kendaraan dinas berupa mobil dan sepeda motor seperti yang dilakukan di daerah lain.
"Kita belum menghitung sampai sejauh itu. Maka, ini kan kita uji coba dulu. Sudah ada perintah WFH ya kita WFH. Di bawah eselon III yang WFH dan itu yang non-layanan publik atau bisa mengerjakan tugasnya di rumah," papar dia.(*)
| Cita-cita Bupati Abdul Halim Muslih, Wujudkan Layanan Kesehatan Preventif Berbasis Padukuhan |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif: Kupas Tuntas ‘Bantul Bumi Satriya’ Bersama Kang Halim |
|
|---|
| Ikut Demam Piala Dunia, Kang Halim Dukung Prancis, Yakin Juara |
|
|---|
| Mulai September 2026, Pemkab Bantul Bakal Patok Tarif Pajak Restoran dan Kafe |
|
|---|
| TPR Parangtritis Bakal Dipindah Mulai Juli 2026, Ini Tujuan Pemkab Bantul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260504-Bupati-Bantul-Abdul-Halim-Muslih.jpg)