KPK Siapkan Panggilan Kedua untuk Hasto Kristiyanto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera melayangkan surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
PANGGILAN KEDUA : Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui di acara Soekarno Run Anniversary di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025). 

Ronny mengatakan, gugatan praperadilan ini berbeda dari sebelumnya, di mana tim kuasa hukum mengajukan dua permohonan atas dua pasal yang disangkakan KPK yaitu pasal suap dan pasal perintangan penyidikan.

"Pada hari Jumat (14/2/2025) kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin," kata kuasa hukum Hasto Ronny Talapessy saat dihubungi, Minggu (16/2/2025). 

"Yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan," ujarnya. 

Ronny mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan terhadap pokok perkara yang belum tersentuh pada proses praperadilan sebelumnya.

"Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan," ucap dia.

Sementara itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa sidang perdana praperadilan Hasto bakal digelar pada 3 Maret 2025 mendatang. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved