Berita Kriminal

Kasus Suami Bunuh Istri di Kasihan Bantul, Pelaku Ngaku Spontan Karena Tak Mau Bercerai

Sebelum membunuh korban yakni W (33), tersangka dan korban saling cekcok dikarenakan korban meminta cerai dengan tersangka

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
KASUS PEMBUNUHAN - Polisi menunjukkan barang bukti dan hadirkan pelaku kasus pembunuhan di Kasihan, Bantul, saat jumpa pers ungkap beberapa kasus di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus pembunuhan di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul akhirnya terungkap.

Tersangka kasus tersebut yakni AP (39), mengaku tidak memiliki niat untuk membunuh korban yang merupakan istrinya.

"Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja. (Karena sebelumnya) cekcok gitu," katanya saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025).

Dikatakannya, sebelum membunuh korban yakni W (33), tersangka dan korban saling cekcok dikarenakan korban meminta cerai dengan tersangka.

Tersangka pun mengaku sudah tiga tahun pisah ranjang dengan istrinya.

Akan tetapi, tersangka menegaskan bahwa ia tidak mau bercerai, mengingat tersangka dan korban sudah memiliki dua anak.

Di sisi lain, tersangka buka suara terkait kronologi kejadian pembunuhan.

Di mana, tersangka memukul kepala korban bagian belakang dengan linggis pada Sabtu (1/2/2025).

"Linggisnya itu dari dulu. Dari warisan orangtua dulu. Jadi sudah ada di dalam rumah (tersangka)," bebernya.

Setelah dipukul, korban sempat pingsan.

Akhirnya, tersangka memilih pergi untuk menonton voli di dekat rumahnya dan meninggalkan korban di rumahnya, tanpa memilih memeriksakan korban.

"Setahu saya (setelah dipukul pakai linggis, korban) belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah. Setahu saya masih pingsan, jadi ditinggal pamit ke luar liat (orang) main voli," ujar dia.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Bantul, Polisi Telah Tetapkan Satu Tersangka

Beberapa saat kemudian, setelah menonton voli, tersangka kembali ke rumah dan melihat banyak darah keluar dari tubuh korban.

Karena merasa panik, tersangka langsung mengikat tubuh korban dan membungkusnya dengan jas hujan.

Namun, dikarenakan tubuh korban terus mengeluarkan darah yang banyak, akhirnya dibungkus menggunakan kain berwarna merah.

Jenazah korban pun dibungkus menggunakan kain dan disimpan di dalam rumah tersangka selama tiga hari, sebelum akhirnya kejadian tersebut terungkap.

"Karena sudah tiga hari (jenazah korban) di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. (Akhirnya, dikasih pewangi pakaian). (Pewangi pakaiannya) cuma dituang di kain pembungkus (jenazah korban) itu," ungkap tersangka.

Ditambahkan, pada malam pertama korban meninggal, tersangka sempat tidur satu rumah dengan korban.

Namun, pada malam kedua dan ketiga, tersangka memilih tidur di luar atau di rumah teman-temannya.

"(Pada malam pertama korban meninggal), masih saya tunggu, siapa tahu masih bernapas ya," ujar tersangka yang bekerja  sebagai buruh.

Baca juga: Suami Bunuh Selingkuhan Istrinya, Begini Pengakuan Pelaku di Hadapan Polisi

Lebih lanjut, tersangka mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk kabur. 

Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, pelaku AP berhasil diamankan usai diselidiki keberadaannya.

Di mana, pelaku bersembunyi di rumah yang berlokasi sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

"AP sempat mau kabur ke Seragen, Jawa Tengah. Tadinya, korban datang ke rumah pelaku dengan niat mengajukan cerai. Kemudian, korban dan pelaku sempat cekcok," ungkapnya.

Lalu, pelaku sempat meminta berhubungan badan dengan korban, namun ditolak oleh korban. Akhirnya, pelaku memukul korban menggunakan linggis hingga meninggal dunia.

"Pelaku mengakui menghabisi nyawa korban W, dengan cara memukul korban dengan linggis dari belakang bagian belakang," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved